Berita Terkini

Kemenkumham Kalsel Deportasi WNA Algeria, Lakukan Pelanggaran Tindakan Administratif

×

Kemenkumham Kalsel Deportasi WNA Algeria, Lakukan Pelanggaran Tindakan Administratif

Sebarkan artikel ini

Proses deportasi yang dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta berjalan lancar tanpa hambatan.

Jumadi, selaku Kakanwil Kemenkumham Kalsel mengapresiasi jajaran Kanim Batulicin yang telah melakukan tindakan administrasi keimigrasian.

“Pelanggaran keimigrasian berupa izin tinggal harus terus dilakukan penindakan dan pemantauan secara seksama. Apresiasi kepada jajaran imigrasi Kalsel yang telah melakukan tugasnya dengan baik,” tegasnya.