Sinarmerdeka.co– Kepala Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Mohammad Agus, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (3/8/2026). Keputusan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai pada pukul 17.48 WIB di Kantor Desa Rawa Panjang, Jalan Talang.
Penandatanganan surat pengunduran diri disaksikan oleh Camat Bojong Gede, Kapolsek Bojong Gede, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta 17 tokoh masyarakat Desa Rawa Panjang.
Pengunduran Diri Disebut sebagai Bentuk Tanggung Jawab
Dalam pernyataannya, Mohammad Agus menegaskan bahwa keputusan mundur dari jabatan Kepala Desa diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Rawa Panjang terhitung mulai hari ini, 3 Agustus 2026,” ujar Mohammad Agus usai menandatangani surat pengunduran diri.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari lima kali audiensi yang sebelumnya dilakukan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.
BPD Serahkan Berita Acara kepada Camat
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Rawa Panjang menyerahkan Berita Acara hasil audiensi kepada Camat Bojong Gede. Dokumen tersebut turut dilengkapi dengan tanda tangan 17 tokoh masyarakat sebagai bentuk dukungan dan representasi aspirasi warga.
Penyerahan berita acara itu menjadi bagian dari proses administrasi yang akan menjadi dasar tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses Selanjutnya Menunggu Penunjukan PLT
Usai pengunduran diri resmi ditandatangani, BPD Desa Rawa Panjang bersama Camat Bojong Gede akan mengusulkan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) atau Penjabat Kepala Desa kepada Bupati Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor agar roda pemerintahan desa tetap berjalan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif dengan pengamanan dari jajaran Polsek Bojong Gede.













