SINAR MERDEKA – BNPB menyatakan 12 Meninggal Dampak Longsor Tambang Ilegal Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat.
Demikian penjelasan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.
“BNPB terus memantau perkembangan situasi tanah longsor yang terjadi di kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok,” ujar Abdul Muhari dalam keterangan tertulis Sabtu, 28 September 2024.
Baca Juga: Faktor Jengkel Mirza Jihan Berpotensi Menang Telak Pilgub Lampung
Longsor Solok akibat hujan intensitas tinggi dan struktur tanah labil ini.
Peristiwa tersebut, terjadi pada Kamis 26 September sekitar pukul 17.00 WIB.
Hingga Sabtu 28 September pukul 12.00 WIB, tercatat total 12 orang meninggal dunia, dua orang masih dalam pencarian, dan 11 orang selamat.
Data sebelumnya, 15 korban jiwa tapi hasil verifikasi ternyata 12 orang.
Baca juga: LSPI Sebut, Dedy Mulyadi Unggul di Wilayah Aglomerasi Kultural di Jawa Barat
Kesalahan komunikasi terjadi akibat sulitnya jaringan di lokasi kejadian yang merupakan area blank spot.
Sehingga, informasi awal yang diterima tidak sepenuhnya akurat dan sesui harapan.
Lokasi kejadian berada di Kecamatan Hiliran Gumanti, tepatnya di Nagari Sungai Abu.
Kawasan ini dikenal sebagai area tambang ilegal, tempat diperkirakan 25 orang yang terdampak sedang bekerja ketika longsor terjadi.
Baca juga: Blusukan ke Indramayu, Dedi Mulyadi Temukan Warga Tinggal di Kandang Kambing
Daftar korban meninggal dunia adalah sebagai berikut:
- Safrul Jamil (36 tahun, L, Talang Timur)
- Dasriwandi (47 tahun, L, Talang Barat)
- Doris Purba Ananda (30 tahun, L, Panasahan)
- Yedrimen (44 tahun, L, Talang Barat)
- Yusrizal (44 tahun, L, Taratak Dama)
- Ilham (25 tahun, L, Panasahan)
- Zil (37 tahun, L, Solok Selatan)
- Indra (18 tahun, L, Solok Selatan)
- Gusri Ramadansyah (44 tahun, L, Pansahan)
- Ambra (29 tahun, L, Surian)
- Zakir (26 tahun, L, Taratak Batu Salimpek)
- Herma Doni (36 tahun, L, Padang Aro, Solok Selatan)
Proses identifikasi korban dilakukan oleh tim gabungan yang bekerja sama dengan BPBD, Basarnas, dan pihak terkait lainnya.
Operasi pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan oleh tim gabungan.
Tim terdiri dari BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI, Polri, PMI, serta masyarakat setempat.
Baca juga: Berikan Solusi Jitu, Supian – Chandra Sebut Bakal Perbaiki Permasalahan Klasik PPDB
Total lebih dari 100 personel terlibat dalam operasi ini.
Kendala, medan yang sulit diakses membutuhkan waktu tempuh sekitar 4 – 6 jam.
Tim terpaksa berjalan kaki apalagi jaringan komunikasi di lokasi kejadian minim.
Koordinasi intensif terus dilakukan antara BPBD Kabupaten Solok dengan berbagai pihak terkait.
Termasuk Basarnas dan TNI/Polri, untuk memastikan proses pencarian dan evakuasi dapat berjalan lancar.
Pihak BPBD dan relawan juga telah bergerak untuk memberikan dukungan logistik bagi tim SAR di lapangan.
BNPB mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana lainnya di kawasan rawan longsor.
Baca juga: Jabatan PJ Bupati Mulyadi Irsan di Perpanjang Mendagri
Hentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal yang sangat beresiko terhadap keselamatan.
Peristiwa longsor tambang ilegal tidak hanya terjadi kali ini dan di tempat ini saja.***