SinarMerdeka.co-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)
serta pengumpulan data (Puldata) terkait dugaan tidak pidana penyelewengan dana desa (DD) di Pekon Talang Padang Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.
Pulbaket dan Puldata yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tanggamus itu menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat (Dumas)
terkait disampaikan oleh sejumlah LSM dan Ormas yang ada di Kabupaten Tanggamus.
Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman,S.Tr.K,S.I.K, menjelaskan Dumas yang disampaikan oleh Ormas Pekat IB dan LSM LIN itu sudah diterima dengan baik, selanjutnya telah dilakukan pengolahan data di lapangan.
“Benar ada Dumas terkait penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2023 di sejumlah Pekon salah satunya di Pekon Talangpadang.
Untuk dumas itu sudah kami lakukan pulbaket dan Puldata dan sudah berkoordinasi dengan inspektorat Tanggamus,”kata Muham Jihad mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda,S.IK, Sabtu 28 September 2024.
Selain itu Muhammad Jihad bahwa perkara tindak pidana dugaan penyalahgunaan dana desa di Pekon Talangpadang seperti yang dilaporkan oleh LSM dan Ormas tersebut, saat ini masih menunggu laporan hasil pemeriksaannya (LHP) dari Inspektorat Tanggamus.
“Sesuai MoU antara Kemendagri, Kepolisian dan Kejaksaan,bahwa perkara dugaan tipikor dilakukan dulu oleh Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP),hasil dari APIP itulah nanti ditindaklanjuti mekanismenya seperti apa,”ucap kasatreskrim.
Sejauh ini kata Kasatreskrim bahwa, selain Pekon Talang Padang ada Dumas lain yang masuk ke Polres Tanggamus, totalnya ada 18 Pekon termasuk di dalamnya Pekon Talangpadang.
“Satreskrim meneterima laporan tersebut dengan baik dan kami juga sudah bersurat ke Inspektorat Tanggamus, kami saat ini masih menunggu hasil dari inspektorat.
Sedangkan untuk pelaporan objeknya sama cuma spesifikasinya macam-macam, setiap Dumas pasti kami terima karena masyarakat punya hak untuk melaporkan, salah apabila laporan dari masyarakat tidak kami tanggapi,”tegas Jihad.
Ia juga menjamin bahwa segala bentuk laporan akan ditanggapi kami pro aktif membantu masyarakat.
Untuk itu kami selalu memproses setiap adanya Dumas, mengenai hasilnya menunggu Inspektorat,”Ujar Alumnus Akpol tahun 2016 itu.***