Info Daerah

Jabatan PJ Bupati Mulyadi Irsan di Perpanjang Mendagri

×

Jabatan PJ Bupati Mulyadi Irsan di Perpanjang Mendagri

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

SinarMerdeka.co-Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus yang saat ini diemban Mulyadi Irsan resmi diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Untuk perpanjangan masa i Mulyadi Irsan sebagai Pj Bupati Tanggamus itu berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor:100.2.1.3-3780 tahun 2024

terkait perpanjangan masa jabatan penjabat bupati Tanggamus Provinsi Lampung.

Tertuang Surat Keputusan (SK) mengenai perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan itu diserahkan oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin di Aula Mahan Agung, Kota Bandar Lampung, Jumat 27 September 2024.

Ketika menerima SK perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Bupati Tanggamus tersebut Mulyadi Irsan didampingi Pj Sekda Tanggamus Suaidi,

Kemudian asisten Bidang Ekobang,Hi. Hendra Wijaya Mega, Kadis PUPR Riswanda Djunaidi,Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi,Kepala BPKD Tanggamus Okta Rizal,Plt Kepala Bapperida Very Septiawan,Plh Inspektur dan Kabag Umum Setdakab Tanggamus,Eko Didi Armadi.

Terdapat beberapa point yang disampaikan oleh Mendagri RI Tito Karnavian dalam SK perpanjangan Pj bupati Tanggamus tersebut diantaranya selama melaksanakan tugas sebagai Pj bupati, yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama

Sebelumnya, jabatan defenitif Mulyadi Irsan di Pemprov Lampung adalah sebagai Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdprov Lampung.

Ketika menjabat sebagai Pj bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Selain itu, dengan mempunyai tugas,kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang,kewajiban, dan larangan bupati sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah

Seperti melakukan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud pada huruf c, Pj bupati Tanggamus dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai.

Kemudian dilarang membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya. Larangan tersebut dapat dikecualikan apabila telah mendapat izin tertulis dari Mendagri.

Pejabat Gubernur Lampung, Samsudin dalam arahannya memberikan sejumlah pesan kepada Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan.

Dikatakannya, Samsudin,Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan harus melaksanakan apa yang telah menjadi program berkelanjutan sampai 30 Desember 2024.

“Sejauh ini program-program itu dilaksanakan dengan realisasi jumlah target yang telah ditetapkan,itulah tolok ukur dari kepala daerah,sebab BPK,BPKP,Kemendagri juga akan melihat bahkan DPRD setempat juga akan melihat realisasi anggaran,

maka maksimalkan terus untuk mengevaluasi OPD -OPD agar sesuai target,”kata Samsudin.

Samsudin juga mengingatkan Mulyadi Irsan mengenai akuntabilitas dan meminimalisir adanya temuan-temuan dari BPK.

“Kita sering melihat pemeriksaan baik yang dilakukan BPKP maupun BPK. Saya yakin Pj bupati Mulyadi bisa melakukan akuntabilitas pelaporan anggaran

dengan sebaik-baiknya, meminimalisir temunan temuan di lapangan sehingga tidak menjadi beban pemerintah daerah di tahun berikutnya,”katanya.

Samsudin juga mengingatkan kepada Mulyadi Irsan agar pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Tanggamus November 2024 bisa berjalan dengan baik dan damai serta tidak menjadi persoalan.

Selain itu, Samsudin juga meminta Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan untuk melakukan kontrol terhadap ASN yang menjadi pendukung calon kepala daerah.

“Lebih fokus kontrol betul ASN yang ada di OPD ,yang terlibat kampanye dengan calon kada, kontrol juga tingkat di bawahnya yaitu kecamatan kecamatan. Periksa jangan sampai ada yang terlibat unsur pro terhadap cakada,”kata Samsudin.

“Selain itu pengawasan juga di tingkat desa karena sudah masuk informasi ke saya, bahwa kepala desa sudah mulai ada yang bermain.

Untuk itu, tolong periksa betul inspektoratnya, bersama bawaslu di tingkat desa untuk bisa mengontrol itu,”pungkas Pj Gubernur.***