Sinarmedeka.co – Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Goyandi Dwi Ammar menghadiri kegiatan Rapat Percepatan Pengadaan Tanah Pembangunan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa pada Selasa (27/08/2024) dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari.
Selain dihadiri oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang selaku Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Kataraja, turut hadir Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan PT Duta Graha Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Goyandi menuturkan dalam rangka percepatan pengadaan tanah, secara berkala dilaksanakan rapat evaluasi untuk memastikan bahwa tujuan proyek telah tercapai, mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, dan memberikan pelajaran untuk proyek-proyek mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Embun Sari menyampaikan pentingnya evaluasi terhadap kinerja pengadaan tanah serta optimalisasi sistem pertanahan berbasis elektronik.
“Penting quality control dalam pemberkasan pengadaan tanah. BPN tidak hanya bertugas sebagai juru ukur tetapi bagaimana menyaring informasi yang benar dan tepat dalam menentukan kepemilikan tanah,” tuturnya.
Jalan Tol Kataraja ini terletak di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten yang bertujuan untuk mendukung kelancaran lalu lintas kendaraan dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Banten atau sebaliknya dan dengan adanya jalan tol ini diharapkan mampu mengembangkan Kabupaten Tangerang bagian utara.
Tol Kataraja rencananya akan terdiri dari 8 seksi, di Kabupaten Tangerang target bidang yang akan dibebaskan sebanyak 2.186 bidang seluas 422,67 hektar, melintasi 34 desa/kelurahan di 6 kecamatan (Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sukadiri, Mauk dan Rajeg).