BANYUASIN, SINARMERDEKA.CO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin memperkuat komitmen membangun birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan melalui kegiatan pendampingan, pemaparan, dan pendalaman materi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dipandu Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu 15 Juli 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi reformasi birokrasi sekaligus memastikan seluruh tahapan pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan juga difokuskan pada evaluasi pemenuhan dokumen pendukung (eviden), penguatan inovasi layanan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Lucky Ariansa, mengatakan pendampingan dari Inspektorat Jenderal ATR/BPN bertujuan menyamakan pemahaman seluruh jajaran terhadap pelaksanaan enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan kesesuaian pemenuhan eviden, mengevaluasi inovasi yang telah dijalankan, serta memperkuat langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lucky.
Era Perubahan
Enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Seluruh aspek tersebut menjadi indikator utama dalam penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pendampingan dari Tim Inspektorat Jenderal ATR/BPN juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan agar proses pembangunan Zona Integritas berlangsung lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Lucky menegaskan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Komitmen tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.
Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu program prioritas reformasi birokrasi nasional yang bertujuan menciptakan instansi pemerintah berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat.













