simer
Berita TerkiniInfo Daerah

Forkabi Depok Tegas Tolak Normalisasi LGBTQ, Minta Pemkot dan Aparat Bertindak Sesuai Aturan

×

Forkabi Depok Tegas Tolak Normalisasi LGBTQ, Minta Pemkot dan Aparat Bertindak Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (15/7/2026) sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga nilai-nilai agama, budaya, dan kebangsaan.

Sinarmerdeka.co– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Kota Depok menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk upaya normalisasi dan penyebaran budaya LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer), termasuk isu yang belakangan mencuat di lingkungan Universitas Indonesia (UI). Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (15/7/2026) sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga nilai-nilai agama, budaya, dan kebangsaan.

Ketua DPD Forkabi Kota Depok, Edi Dadang Chandra atau yang akrab disapa Bang Barok, menegaskan bahwa sikap organisasi sejalan dengan kebijakan pemerintah serta berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan norma yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap negara. Forkabi menilai kebijakan tersebut menjadi dasar penting dalam menjaga ketahanan keluarga, moral masyarakat, serta persatuan bangsa.

“Seluruh jajaran pengurus dan anggota Forkabi Kota Depok dengan tegas menolak segala bentuk upaya normalisasi LGBTQ, baik melalui kampanye, legalisasi, media, budaya, maupun bentuk lainnya yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, agama, sosial, budaya, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bang Barok.

Ia menambahkan, sebagai kota yang dikenal sebagai kota santri sekaligus kota pendidikan, Depok harus tetap menjaga identitas dan nilai-nilai moral yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.

“Jangan sampai hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama berkembang di Kota Depok dan mengancam persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami berharap Pemerintah Kota Depok mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPD Forkabi Kota Depok, Ikhlas Syam, mengatakan pihaknya tidak ingin Kota Depok tercoreng oleh hal-hal yang menurut Forkabi bertentangan dengan ajaran agama dan norma yang dianut masyarakat Indonesia.

Ia meminta Pemerintah Kota Depok, Polri, dan TNI untuk mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku demi menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami meminta kepada Pemkot Depok, Polri, dan TNI agar segera mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat menjadi resah dan nilai-nilai luhur yang selama ini dijaga bersama semakin tergerus,” katanya.

Ikhlas juga menyampaikan kritik terhadap adanya pernyataan atau dukungan dari sebagian kalangan yang dinilai memberikan pembenaran terhadap perilaku tersebut, termasuk yang sempat menjadi sorotan di lingkungan Universitas Indonesia.

“Forkabi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Depok agar tetap aman, kondusif, serta mempertahankan nilai-nilai agama, budaya, dan kebangsaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.