BANYUASIN, SINARMERDEKA.CO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin menunjukkan komitmen membangun birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan.
Langkah ini ditunjukan melalui kegiatan Office Tour Zona Integritas dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu 15 Juli 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari proses penilaian pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tim evaluator meninjau langsung berbagai aspek pelayanan, inovasi, hingga penerapan budaya kerja di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin.
Selama Office Tour, tim Inspektorat Jenderal ATR BPN melihat secara langsung fasilitas pelayanan publik, ruang layanan terpadu, sarana pendukung bagi masyarakat, serta berbagai inovasi yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan.
6 Area Perubahan
Selain meninjau sarana pelayanan, evaluator juga mendalami implementasi enam area perubahan Reformasi Birokrasi yang menjadi fondasi pembangunan Zona Integritas.
Aspek tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, penataan sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Lucky Ariansa, menegaskan bahwa Office Tour menjadi momentum untuk menunjukkan hasil nyata dari berbagai pembenahan yang telah dilakukan jajarannya dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan transparan.
“Melalui Office Tour ini, kami ingin memperlihatkan seluruh upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta komitmen mewujudkan wilayah yang bersih dari korupsi,” ujar Lucky Ariansa.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat WBK atau WBBM, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Sistem Pelayanan Disempurnakan
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin untuk terus menyempurnakan sistem pelayanan, memperkuat pengawasan internal, serta menghadirkan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui komitmen tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin berharap pembangunan Zona Integritas dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan.













