SINAR MERDEKA — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah, menilai forum internasional World Urban Forum (WUF13) di Baku, Azerbaijan, menjadi momentum penting untuk membenahi arah kebijakan perumahan nasional.
Menurut dia, krisis hunian yang melanda berbagai negara, termasuk Indonesia, tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan akibat kegagalan sistemik dalam tata kelola kota dan ruang hidup masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Fahri Hamzah Jumat (5/6/2026) menanggapi hasil Sesi Ketiga Belas World Urban Forum (WUF13) yang berlangsung pada 17-22 Mei 2026 di Baku, Azerbaijan. Forum yang digelar UN-Habitat tersebut mengusung tema “Housing the World: Safe and Resilient Cities and Communities”.
Fahri mengungkapkan dirinya menerima undangan resmi dari Direktur Eksekutif UN-Habitat, Anacláudia Rossbach, untuk menghadiri forum tersebut. Namun, agenda pemerintahan di dalam negeri membuatnya batal hadir secara langsung.
“Ketidakhadiran fisik bukan berarti absen dalam gagasan. Dari Jakarta, saya memantau dengan saksama bagaimana forum perkotaan terbesar dalam sejarah PBB itu melahirkan manifesto penting melalui dokumen Baku Call to Action,” kata Fahri.
Ia menilai dokumen tersebut menjadi peringatan keras bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, bahwa krisis perumahan global lahir dari kesalahan struktural yang terus dipelihara selama bertahun-tahun.
“Kita sedang menyaksikan bagaimana rumah diperlakukan sebagai komoditas spekulatif, bukan sebagai hak dasar manusia. Ini yang menyebabkan ketimpangan hunian semakin melebar,” ujarnya.
Menurut Fahri, Indonesia perlu segera mengubah paradigma pembangunan kawasan permukiman.
Ia menyoroti pola pembangunan lama yang mendorong masyarakat berpenghasilan rendah tinggal jauh di pinggiran kota tanpa akses transportasi, layanan kesehatan, dan pusat ekonomi.
“Perumahan rakyat tidak boleh lagi dibuang ke wilayah terisolasi. Kota masa depan harus dirancang inklusif, terkoneksi, dan memberi akses ekonomi yang adil bagi seluruh warga,” katanya.
Fahri juga menegaskan negara tidak mungkin bekerja sendiri dalam menyelesaikan backlog perumahan nasional.
Masyarakat selama ini justru menjadi aktor utama pembangunan rumah melalui skema pembangunan bertahap atau incremental housing.
“Kebijakan modern tidak boleh alergi terhadap realitas rakyat yang membangun rumahnya sendiri. Negara seharusnya hadir untuk melegalisasi, mengonsolidasi lahan, dan meningkatkan kualitas permukiman tanpa menggusur,” ujarnya.
Dalam konteks domestik, Fahri menyebut persoalan terbesar sektor perumahan Indonesia saat ini terletak pada fragmentasi data antarinstansi.
Ia mengatakan kebijakan perumahan sering tidak tepat sasaran akibat data yang tidak sinkron antara kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga pembiayaan.
“Transformasi menuju Single Data adalah harga mati. Kita tidak mungkin menyelesaikan persoalan pertanahan, kemiskinan, dan pembiayaan perumahan dengan data yang saling terpisah,” kata Fahri.
Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menerbitkan Instruksi Presiden tentang DT-SEN pada Februari 2025.
Menurut dia, pembahasan RUU Satu Data di DPR RI akan menjadi fondasi penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk sektor perumahan.
Selain pembenahan data, Fahri menekankan pentingnya kerja kolektif lintas sektor dalam pembangunan perumahan nasional.
Ia menyebut ekosistem perumahan membutuhkan koordinasi yang presisi antara kementerian, perbankan, hingga pemerintah daerah.
“Kita tidak boleh lagi terjebak ego sektoral. Krisis hunian membutuhkan orkestrasi nasional yang solid, mulai dari penyediaan lahan, pembiayaan, hingga eksekusi di lapangan,” ujarnya.
Pemerintah, kata Fahri, saat ini juga tengah menyiapkan kelembagaan khusus yang akan mengintegrasikan fungsi-fungsi strategis sektor perumahan agar bergerak dalam arah yang sama.
Fahri menegaskan pembangunan perumahan tidak boleh hanya dipandang sebagai proyek ekonomi atau statistik pertumbuhan semata.
Ia menyebut penyediaan hunian layak harus menjadi gerakan besar untuk mengembalikan hak masyarakat atas kota dan ruang hidup yang manusiawi.
“Jika kita gagal membenahi sistem data, gagal mengintegrasikan ruang, dan gagal menyatukan kelembagaan, maka kota-kota kita hanya akan menjadi monumen ketimpangan,” kata Fahri.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan komitmen global yang lahir dari forum Baku harus segera diwujudkan dalam tindakan nyata di Indonesia.
“Baku telah berseru. Kini saatnya kita membuktikannya dalam aksi nyata. Leaving no one behind, jangan ada satu pun rakyat yang tertinggal,” ujarnya.












