BANYUASIN, SINARMERDEKA – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin mengikuti rapat koordinasi (Rakor) percepatan penyelesaian pengadaan tanah Jalan Tol Trans Sumatera di Sumatera Selatan.
Rapat membahas penyelesaian aset, ganti kerugian, dan hambatan tanah pada beberapa ruas tol strategis nasional.
Pembahasan mencakup ruas Kayu Agung–Palembang–Betung, Pematang Panggang–Kayu Agung Akses Mataram Jaya, serta Betung–Tempino–Jambi Seksi 4.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Lucky Ariansa, menegaskan rapat koordinasi memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan menyelesaikan kendala pengadaan tanah.
Menurut Lucky Ariansa, koordinasi intensif mempercepat penyelesaian administrasi, meminimalkan hambatan lapangan, serta menjaga kepastian hukum setiap tahapan pengadaan tanah.
“Percepatan penyelesaian pengadaan tanah menjadi faktor penting untuk menjaga target pembangunan infrastruktur strategis nasional,” jelasnya, Jumat 24 Juli 2026.
Lucky Ariansa menyatakan pembangunan jalan tol membutuhkan kolaborasi pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat agar proses berjalan efektif.
“Penyelesaian pengadaan tanah tepat waktu akan mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur di Provinsi Sumatera Selatan,” terangnya.
Menurutnya, infrastruktur jalan tol meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar distribusi logistik, serta membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin terus berkomitmen mendukung penyelesaian pengadaan tanah demi menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Lucky Ariansa.













