Berita TerkiniHeadline

PP INI Hadiri Pelantikan MPPN dan MKNP di Kementerian Hukum

×

PP INI Hadiri Pelantikan MPPN dan MKNP di Kementerian Hukum

Sebarkan artikel ini
(kiri -kanan) Martinef (MKNP), Dhody A. R. Widjajaatmadja (MPPN), Herdimansyah Chaidirsyah (MKNP), Amriyati Amin (MPPN), Ismiati Dwi Rahayu (MPPN), Natalia Pandiangan (MKNP)

SINARMERDEKA.CO, JAKARTA – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menghadiri acara Pelantikan Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) yang diselenggarakan pada Rabu (22/10/2023) di gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta.

Pelantikan MPPN dan MKNP menandai dimulainya masa tugas baru kedua lembaga tersebut yang memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan profesionalisme jabatan notaris di Indonesia.

Pelantikan ini disambut dengan antusias oleh kalangan notaris di seluruh Indonesia,
mengingat proses pelantikan MPPN dan MKNP sempat tertunda cukup lama.

PP INI memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya pelantikan ini, yang menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali sistem pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di tingkat pusat.

Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, MPPN dan MKNP
memiliki kewenangan serta kewajiban untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap notaris secara dinamis dan berkesinambungan.

Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia, Irfan Ardiyansyah, dalam kesempatan tersebut
menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota MPPN dan MKNP yang baru saja dilantik.

“Atas nama Ikatan Notaris Indonesia, saya menyampaikan selamat kepada para
anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat yang
baru dilantik. Kami juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada
Kementerian Hukum atas terselenggaranya pelantikan ini setelah melalui proses yang
panjang. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung
jawab dan integritas demi kemajuan profesi notaris di Indonesia”, ujar Irfan
Ardiansyah.

Irfan Ardiansyah juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas, lembaga kehormatan, dan organisasi profesi untuk menciptakan tata kelola yang baik.

PP INI berharap MPPN dan MKNP dapat terus memperkuat koordinasi serta melakukan inovasi dalam sistem pembinaan dan pengawasan, sehingga setiap proses pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan putusan yang memberikan efek jera bagi pelanggar serta menjadi teladan bagi seluruh notaris lanjut Irfan.

“Melalui pelantikan ini, INI menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan
MPPN dan MKNP dalam mewujudkan tata kelola profesi notaris yang berintegritas,
akuntabel, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berkeadilan bagi seluruh
masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Pada kesempatan ini, tiga orang dari unsur notaris telah dilantik sebagai anggota MPPN, Ismiati Dwi Rahayu, S.H ; Amriyati Amin, S.H., M.H ;Dr. H. Dhody A.R.Widjajaatmadja, S.H., Sp.N.

Juga dilantik Herdimansyah Chaidirsyah, S.H ; Bapak Martinef, S.H., M.Si,
dan Ibu Natalia Pandiangan, S.H.sebagai anggota MKNP.