simer
Berita TerkiniInfo Daerah

Polres Lampung Timur Tangkap 3 Pelaku Curas, Salah Satunya Disertai Kekerasan Seksual

×

Polres Lampung Timur Tangkap 3 Pelaku Curas, Salah Satunya Disertai Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini

Lampung Timur – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur kembali mencatat prestasi. Tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil terungkap di wilayah hukumnya. Dalam waktu singkat, tiga pelaku ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, menyebutkan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajarannya menjaga keamanan. “Kami berkomitmen memberantas tindak kriminal, khususnya curas yang meresahkan warga. Tiga pelaku berhasil kami amankan dan kini menjalani proses hukum,” ujar Kapolres, Rabu (13/8/2025).
baca juga update cuaca hari ini di sini 

Modus Pepet dan Todong Sajam

Kasus pertama terjadi di Jalan Raya Desa Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana. Pelaku berinisial RF memepet korban, menodongkan senjata tajam ke leher, lalu merampas barang berharga. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua kotak ponsel. RF terjerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kasus kedua lebih memprihatinkan. Pelaku SU menghampiri korban yang masih di bawah umur di Jalan Perladangan Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana. Dengan alasan menjemput, SU membawa korban ke area perladangan. Kasus ini membuat curas di Lampung Timur kembali menjadi sorotan publik.

 maraknya kasus curas di Lampung Timur membuat Kepolisian memastikan proses hukum berjalan cepat. Penindakan tegas akan menekan angka kejahatan dan memberi rasa aman bagi warga. Masyarakat juga diimbau segera melapor mengetahui  terjadinya tindak kriminal.