BANYUASIN, SINARMERDEKA.CO – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin menyerahkan dokumen balik nama sertifikat tanah HPL Mozaik 5 dan Mozaik 6, Senin kemarin.
Kegiatan tersebut memperkuat pengamanan aset negara sekaligus mendukung percepatan pembangunan kawasan strategis Pelabuhan Palembang Baru (New Palembang) secara berkelanjutan.
Penyerahan berita acara serah terima berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin dan melibatkan KSOP Kelas I Palembang bersama instansi terkait.
Kedua lembaga mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan guna memastikan kepastian hukum aset negara bernilai strategis bagi pembangunan.
Kepala Bagian Tata Usaha KSOP Kelas I Palembang, Wahyu Wibowo, menandatangani berita acara mewakili institusinya bersama pejabat pertanahan.
Sementara Plt. Kasi Pendaftaran dan Penetapan Hak Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Ahmad Lutfi, turut menandatangani dokumen resmi tersebut.
Wahyu Wibowo menegaskan pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas lembaga guna mendukung pengelolaan aset negara secara profesional.
“Kami memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan sehingga mendukung pengembangan Pelabuhan Palembang Baru secara optimal,” ujarnya.
Ahmad Lutfi menyatakan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, cepat, dan akuntabel.
“Kami mendukung kepastian legalitas aset negara agar seluruh tahapan pembangunan berjalan efektif serta memberikan manfaat luas,” jelasnya.
Pemerintah mengalihkan sertifikat Hak Pengelolaan Mozaik 5 dan Mozaik 6 menjadi atas nama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Langkah tersebut mendukung penyediaan lahan pendukung Pelabuhan Palembang Baru yang berperan penting memperkuat konektivitas logistik nasional.
Pengembangan kawasan pelabuhan baru tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi distribusi barang sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan.
Pemerintah juga menargetkan peningkatan daya saing sektor transportasi dan kepelabuhanan melalui pembangunan infrastruktur yang terintegrasi.
KSOP Kelas I Palembang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin menunjukkan sinergi kuat melalui penyelesaian proses administrasi tersebut.
Kolaborasi antarlembaga itu menjadi fondasi penting bagi pembangunan infrastruktur nasional yang modern, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Pemerintah berharap kepastian legalitas aset mampu mempercepat realisasi proyek Pelabuhan Palembang Baru dalam waktu mendatang.
Kehadiran pelabuhan tersebut diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, dunia usaha, serta sektor maritim Indonesia.













