Berita Terkini

Wamen ATR BPN Apresiasi Dukungan Komisi II DPR

×

Wamen ATR BPN Apresiasi Dukungan Komisi II DPR

Sebarkan artikel ini

SINAR MERDEKA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Komisi II DPR RI atas dukungan mereka terkait kenaikan pagu anggaran kementerian untuk tahun 2026.

Ia menyampaikan apresiasi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Jakarta, pada hari Senin, 15 September 2025.

“Atas nama Kementerian ATR/BPN, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II terhadap kenaikan anggaran ini,” katanya. Wamen Ossy berharap peningkatan ini dapat membawa dampak langsung dan nyata bagi masyarakat.

Peningkatan Pelayanan dan Kualitas SDM Jadi Prioritas:

Wamen Ossy menjelaskan bahwa sekitar 80% dari fungsi Kementerian ATR/BPN berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

Oleh karena itu, kementerian akan memfokuskan peningkatan anggaran tahun 2026 pada dua hal utama: perbaikan sistem pelayanan dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

Pertama, kementerian akan menyederhanakan dan memperbaiki alur kerja di 527 satuan kerja (satker) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Proses pelayanan harus lebih mudah dan cepat, namun tetap akurat karena produk hukum yang dihasilkan memiliki kekuatan.

Kedua, kementerian akan membenahi SDM melalui rotasi penugasan pegawai di berbagai wilayah. Langkah ini penting untuk meningkatkan pengalaman dan kualitas pelayanan secara menyeluruh.

Perhatian DPR pada Program PTSL:

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu topik utama yang dibahas oleh anggota Komisi II DPR RI.

Wamen Ossy menanggapi hal tersebut dengan menjelaskan perkembangan program prioritas ini.

Ia menyebutkan bahwa target PTSL yang semula hampir 5 juta bidang tanah pada tahun 2024 sempat menurun menjadi 1,3 juta pada tahun 2025.

Namun, berkat dukungan DPR, kementerian kembali meningkatkan target tahun 2026 menjadi 1,9 juta bidang tanah.

“Sejak PTSL diluncurkan pada 2016-2017, kami telah mencatat kemajuan yang signifikan,” kata dia.

Meskipun begitu, dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia, kami masih memiliki sisa pekerjaan sekitar 25% yang belum tersertifikasi.

Inilah yang terus kami kejar,” ungkap Wamen Ossy.

Percepat PTSL untuk Cegah Konflik Pertanahan:

Wamen Ossy menekankan bahwa percepatan PTSL sangat penting untuk mencegah konflik, sengketa, dan masalah pertanahan di masa depan.

Ia berharap pengawasan dan dukungan dari Komisi II DPR RI dapat terus berlanjut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Ia juga berharap para pimpinan dan anggota Komisi II terus mengawasi pelaksanaan PTSL agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat.