Polres Pringsewu Tangkap 13 Tersangka
Polres Pringsewu berhasil menangkap 13 tersangka tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2025 Polres Pringsewu. Operasi ini berlangsung sejak 4 hingga 17 Agustus 2025 dan fokus pada pemberantasan tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Rincian Kasus yang Terungkap
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan bahwa operasi tersebut mengungkap 8 kasus kejahatan. Dari jumlah itu, tiga kasus merupakan target operasi (TO) utama. Kasus pertama adalah pencurian sepeda motor di lapangan Pekon Tanjung Anom, Ambarawa. Kasus kedua pencurian kabel tembaga milik PLN di Kecamatan Gadingrejo. ketiga pencurian sepeda motor di Kelurahan Pringsewu Selatan.
Selain TO utama, polisi juga berhasil membongkar lima kasus non-TO. Salah satunya pencurian uang tunai Rp96 juta dan dua ponsel di Pekon Pujodadi, Pardasuka, Pringsewu.
Dukungan dari Polda Lampung
Operasi Sikat Krakatau 2025 digelar serentak di seluruh jajaran Polda Lampung, termasuk Polres Pringsewu. Tujuannya jelas, yakni menekan angka kriminalitas, terutama kasus C3 dan kejahatan jalanan lain. Dengan demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat terjaga lebih kondusif.
Barang Bukti yang Diamankan
Selama operasi, polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, sepuluh unit telepon genggam, dan uang tunai Rp16,6 juta. Tidak hanya itu, warga Kecamatan Banyumas juga menyerahkan secara sukarela satu pucuk senjata api genggam jenis FN lengkap dengan tiga butir amunisi. Penyerahan itu menjadi bukti kesadaran hukum masyarakat sekaligus dukungan terhadap langkah kepolisian memberantas kejahatan.
Polres Pringsewu Perkuat Himbauan
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia juga mengimbau agar masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar.












