Info Daerah

Minim Pengawasan, Retribusi Pasar Pringsewu diduga Bocor Halus

×

Minim Pengawasan, Retribusi Pasar Pringsewu diduga Bocor Halus

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

SINARMERDEKA.CO-PRINGSEWU – Buruknya pengawasan pejabat dinas menjadi sorotan utama dalam audit BPK terhadap retribusi pasar dan persampahan di Kabupaten Pringsewu.

Dikutip dari temuan, BPK menemukan data penerimaan simpang siur. SIM Toko masih bisa diperpanjang meski kios kosong,

Bahkan tarif retribusi tidak seragam, hingga karcis pungutan tak tercatat. Kondisi ini membuat target Rp77,55 miliar di tahun 2024 sulit tercapai.

Setoran yang seharusnya harian pun hanya masuk 3–12 kali per bulan. Uang retribusi mengendap berhari-hari di tangan pemungut sebelum disetor ke kas daerah.

Lemahnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Koperindag disebut sebagai penyebab utama.

Akibatnya, penerimaan retribusi riil tidak pernah bisa diketahui secara pasti.

BPK menilai, tanpa langkah tegas dari pemerintah, retribusi justru menjadi lahan kebocoran anggaran, bukan penopang PAD.