Berita Terkini

Kuasa Hukum: Isu Ijazah Palsu Jokowi Sudah Selesai, Upaya Kriminalisasi Harus Dihentikan

×

Kuasa Hukum: Isu Ijazah Palsu Jokowi Sudah Selesai, Upaya Kriminalisasi Harus Dihentikan

Sebarkan artikel ini

Sinarmerdeka.co – Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakup Putra Hasibuan menegaskan bahwa polemik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah tuntas secara hukum dan tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Hal ini disampaikan Yakup Hasibuan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Minggu (15/6/2025), menyikapi masih maraknya narasi yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.

“Penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap laporan dugaan ijazah palsu Pak Jokowi telah dihentikan karena tidak ditemukan adanya tindak pidana. Itu artinya, tudingan yang selama ini dilayangkan tidak berdasar,” ujar Yakup, Minggu (15/6/2025).

Ia menyatakan bahwa laporan masyarakat yang menuding ijazah Jokowi palsu telah ditindaklanjuti secara menyeluruh, termasuk dengan memverifikasi dokumen langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menyandingkannya dengan dokumen-dokumen autentik lain.

“Hasilnya tegas: ijazah Pak Jokowi asli. Beliau adalah alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1985. UGM, KPU, dan Bareskrim telah mengonfirmasi hal ini secara resmi,” tambahnya.

Yakup menyayangkan adanya pihak-pihak yang terus memproduksi narasi negatif dan memaksakan kehendak agar Pak Jokowi menunjukkan kembali dokumen pribadinya secara publik.

“Ini bukan lagi soal mencari kebenaran. Ini adalah upaya sistematis untuk mendiskreditkan Pak Jokowi. Padahal negara ini adalah negara hukum, bukan negara opini,” tegasnya.

Pihaknya pun kini mengambil langkah hukum terhadap beberapa individu yang ditengarai melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah.

“Kami telah melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tudingan palsu tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan ini layak untuk naik ke tahap penyidikan,” kata Yakup.

Ia juga menilai bahwa tindakan sebagian pihak yang terus menggulirkan isu ini justru merugikan demokrasi dan menciptakan kegaduhan politik yang tidak sehat.

“Kami mengimbau kepada semua pihak, termasuk media, agar tidak lagi menyebarluaskan narasi-narasi yang sudah terbukti keliru. Hormati proses hukum yang telah berjalan,” serunya.

Yakup juga mengingatkan bahwa kepercayaan terhadap institusi hukum seperti Bareskrim, KPU, dan UGM adalah fondasi dari sistem demokrasi yang sehat.

“Kalau semua tidak dipercaya, lalu siapa yang dipercaya? Kita tidak bisa tunduk pada tekanan segelintir pihak yang memaksakan versi kebenarannya sendiri,” ucapnya.

Mengakhiri pernyataannya, Yakup mengajak masyarakat untuk tetap fokus pada agenda-agenda besar bangsa dan tidak terjebak pada isu yang telah selesai secara hukum.

“Kita punya mimpi bersama tentang Indonesia. Jangan biarkan isu yang sudah selesai ini mengaburkan arah kita sebagai bangsa,” pungkas Yakup.

 

 

Ilham