Info Daerah

Kejari Tanggamus Akan Tetapkan Tersangka Kasus CT Scan dan BPRS

×

Kejari Tanggamus Akan Tetapkan Tersangka Kasus CT Scan dan BPRS

Sebarkan artikel ini

SinarMerdeka.co-Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Muda Tanggamus melakukan aksi demonstrasi

di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)Tanggamus, Lampung, Jumat 20 September 2024. kemarin.

Agenda aksi demontrasi tersebut,massa menyoroti perkara dugaan tindak pidana korupsi di Bank Pembinaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus

dan CT Scan di RSUD Batin Mangunang Kotaagung yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Untuk aksi massa yang berjalan damai itu dijaga ketat oleh aparat keamanan dari Polres Tanggamus.

Di aksi demo perwakilan massa,M. Fikram menyampaikan bahwa aksi demontrasi ini merupakan aksi lanjutan

masyarakat sebagai bentuk pengawalan nyata dalam tegaknya aturan di Kabupaten Tanggamus.

Di orasinya, Fikram menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kejari Tanggamus diantaranya mempercepat penetapan tersangka terhadap kasus korupsi di BPR Syariah Tanggamus dan CT Scan di RSUD Batin Mangunang Kotaagung.

Dari tuntutannya, kasus perkara korupsi di BPR Syariah Tanggamus terkait interior dan eksterior gedung BPRS Tanggamus dan kasus CT Scan

yang sudah ditangani Kajari Tanggamus sebelumnya yang hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

“Oleh karena itu, hari ini kami melakukan aksi untuk meminta Kejari Tanggamus untuk segera mengungkap dalang atau penetapan tersangka terkait kasus korupsi tersebut,”kata Fikram.

Usai melakukan orasi, perwakilan aksi massa diterima dengan baik oleh Kepala Kejari Tanggamus Adi Fakhruddin didampingi Kasi Pidsus Fathurrahman dan Kasi Intelijen Apriyono

Terkait Aksi demo aspirasi masyarakat itu, Kejari Tanggamus menyatakan akan menyelesaikan kasus tersebut dan menetapkan tersangkanya dalam kurun waktu satu hingga dua bulan kedepan.

“Tadi kita sudah disambut baik oleh Kajari dan Kasipidsus.

Selain itu, mereka menargetkan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan kasus ini akan selesai dan segera ditetapkan tersangkanya,” ujar Dauri Ruansyah yang merupakan salah satu koordinator aksi.

Dirinya mengaku, jika sampai target waktu yang sudah ditentukan tidak ditetapkan tersangka kasus korupsi tersebut, maka Aliansi Pemuda Tanggamus akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. ***