SINARMERDEKA.CO – Terpampangnya banner kubu petahana dibeberapa titik ruas jalan utama Kota Depok, dengan bertuliskan Kyai Idris memilih Imam-Ririn menuai reaksi keras dari kubu relawan Aliansi Pemenangan Depok-Jabar (Relawan Supian-Chandra).
Mereka menilai bahwa hal ini adalah salah satu bentuk ‘Cawe-Cawe’ Walikota Depok terhadap Paslon usungannya, dan berencana akan melaporkan tindakan tersebut kepada para pihak penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu Kota Depok karena dinilai telah menciderai nilai – nilai sportivitas pesta demokrasi di Kota Depok.
“Kami dari Aliansi Pemenangan Depok-Jabar (Relawan Supian Suri – Chandra Rahmansyah) sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Depok akan melaporkan kepada pihak KPU dan Bawaslu,” ujar Denny Juru Bicara Aliansi Pemenangan Depok – Jabar, Minggu 22 September 2024.
“Terkait adanya usaha – usaha merusak regulasi sportivitas pesta demokrasi di kota Depok dengan adanya pemasangan billboard, banner dan spanduk paslon Imam-Ririn yang terdapat gambar Walikota Depok yang memberi kesan menjadi bagian dari tim pemenangan paslon petahana dengan bertuliskan Kyai idris memilih,” kata Denny.
“Kejadian ini benar – benar satu hal yang seharusnya tidak boleh terjadi di kota Depok. Seorang Walikota aktif yang sedang menjabat sebagai Pemimpin aktif berkesan mendukung dan menjadi bagian tim pemenangan satu paslon dari kubu partainya”, tegasnya.
Denny menyebut, bahwa seharusnya proses regulasi Pilkada Depok bisa berjalan dengan fair play tanpa adanya keberpihakan pihak pemangku kebijakan dalam hal ini pihak eksekutif, dan dirinya menegaskan agar KPU serta Bawaslu Depok pun bisa berlaku adil dalam menyikapi berbagai permasalahan yang timbul didalamnya.
“APK ini sudah terpasang di beberapa titik ruas jalan utama di Kota Depok. Untuk detailnya, kita ada bukti foto/videonya, lengkap berikut titik lokasi dan tanggal pemasangannya”, ungkapnya.
“Kami berharap kepada pihak – pihak terkait yang bertanggungjawab atas pelaksanaan Pilkada kota Depok yaitu : Bawaslu dan KPUD Depok dapat segera memproses masalah ini sesuai dengan Undang – Undang Pemilu dan hukum secara adil dan tegas. Jangan biarkan ada pihak pihak yang mempunyai kekuasaan merusak alur pesta demokrasi di kota Depok dengan kekuasaannya”, tegasnya.
Diketahui bahwa Aliansi Pemenangan Depok-Jabar (Rekawan Supian Suri-Chandra Rachmansyah) dipimpin oleh Melly Christine Antonius selaku Ketua Umumnya.(Arf)