BANYUASIN, SINARMERDEKA.CO – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin Lucky Ariansa menghadiri Forum Diskusi pada Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI. Kegiatan berlangsung di Aula Bina Praja, Palembang.
Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal.
Seluruh peserta membahas isu strategis lintas sektor secara terpadu.
Pembahasan berfokus pada tata kelola pemerintahan, agraria, pertanahan, tata ruang, dan pelayanan publik. Setiap instansi menyampaikan perkembangan pelaksanaan program di daerah.
Peserta juga mengidentifikasi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Diskusi menghasilkan sejumlah masukan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga.
Kegiatan ini menjadi sarana menyerap aspirasi daerah secara langsung. Setiap masukan diharapkan mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Lucky Ariansa menegaskan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan. Sinergi tersebut mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang.
Lucky Ariansa juga menekankan pentingnya pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Pelayanan berkualitas meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin terus mendorong percepatan layanan pertanahan berbasis digital. Inovasi tersebut mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan.
Program pendaftaran tanah tetap menjadi prioritas pemerintah. Program ini memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Peningkatan kualitas data pertanahan juga menjadi perhatian utama. Data yang akurat mendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan.
Koordinasi lintas instansi mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan. Sinergi tersebut mengurangi potensi sengketa di lapangan.
Pelayanan pertanahan yang profesional mendukung iklim investasi daerah. Kepastian hukum mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.
Melalui forum ini, pemerintah memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas.
Hasil pembahasan diharapkan meningkatkan kepastian hukum, memperluas akses layanan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.













