EksbisInfo Daerah

Inspektorat Audit PDAM Way Agung dan Kontribusi PAD

×

Inspektorat Audit PDAM Way Agung dan Kontribusi PAD

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

SINARMERDEKA.CO-Inspektorat Kabupaten Tanggamus mulai melakukan audit terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Agung.

Audit tersebut diawali dengan kegiatan entry meeting yang dilaksanakan tim auditor Inspektorat melalui Inspektur Pembantu (Irban) V di kantor PDAM Way Agung, Rabu (3/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim auditor menyampaikan surat tugas sekaligus meminta sejumlah dokumen yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan.

Sejumlah dokumen terkait pengelolaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan PDAM juga telah dibawa ke Inspektorat guna dilakukan audit lebih lanjut.

Audit ini dilakukan sebagai bagian dari upaya evaluasi terhadap tata kelola perusahaan daerah, termasuk aspek pengelolaan keuangan, kinerja perusahaan, serta kontribusi PDAM Way Agung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanggamus.

Selama ini, keberadaan PDAM Way Agung menjadi perhatian publik karena dinilai belum memberikan kontribusi berupa dividen kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Padahal, perusahaan daerah tersebut disebut memiliki aktivitas usaha yang terus berjalan dan melayani ribuan pelanggan di berbagai wilayah.

Selain kontribusi terhadap PAD, audit juga diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan perusahaan, efektivitas pengelolaan usaha, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, membenarkan bahwa proses audit telah resmi dimulai dan saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data serta dokumen pendukung.

Hari ini kami baru melaksanakan entry meeting ke PDAM Way Agung untuk menyampaikan surat tugas dan meminta dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bahan audit,” ujar Gustam.

Menurutnya, tim auditor telah menerima sejumlah dokumen yang akan menjadi bahan pemeriksaan dalam proses audit yang sedang berjalan.

“Tim juga sudah membawa dokumen-dokumen terkait kegiatan dan pertanggungjawaban di PDAM Way Agung untuk dilakukan audit lebih lanjut,” katanya.

Gustam menjelaskan, apabila seluruh data pendukung dapat dipenuhi dan proses pemeriksaan berjalan lancar, hasil awal audit diperkirakan mulai terlihat dalam waktu dua pekan.

“Apabila data pendukung lengkap dan seluruh pihak kooperatif, dalam waktu sekitar dua minggu draft hasil audit sudah mulai tergambar.

Mudah-mudahan pada akhir bulan ini sudah ada gambaran terkait pola pengelolaan PDAM Way Agung,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, hasil audit nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan administrasi maupun keuangan perusahaan.

“Jika ditemukan pelanggaran administrasi tentu akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan.

Begitu juga apabila terdapat kelebihan pembayaran atau potensi kerugian keuangan, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Audit terhadap PDAM Way Agung dinilai menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan badan usaha milik daerah.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap proses pemeriksaan tersebut dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi perusahaan sekaligus menjadi dasar perbaikan tata kelola ke depan.

Masyarakat pun menaruh perhatian terhadap hasil audit tersebut, terutama terkait kinerja perusahaan, pengelolaan keuangan, serta kontribusinya terhadap peningkatan pendapatan daerah.