SinarMerdeka.co–Dari Pukul 10. 00 WIB, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tanggamus Memanggil melakukan aksi demo di gedung DPRD Tanggamus dan kantor Kejari Tanggamus
Gabungan sekitar puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tanggamus Memanggil melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi, Jumat 30 Agustus 2024.
Dalam aksi unjuk rasa itu untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dengan sasaran aksi gedung DPRD Tanggamus dan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.
Adanya aksi unjuk rasa yang dikomandoi oleh Herwinsyah, Suharni, dan Dauri itu mendesak penyelesaian sejumlah kasus krusial di Kabupaten Tanggamus.
Dalam orasinya, Dauri selaku orator di depan gedung DPRD menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak DPRD Tanggamus selaku wakil rakyat Tanggamus.
Ada bebarap poin tuntutan yang disampaikan antara lain, mengenai permasalahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ)
yang saat ini kondisinya memprihatinkan di ambang kebangkrutan lantaran dua unit usaha setop berproduksi yaitu SPBU dan air mineral Way Ku.
Bahkan Dauri juga mengungkapkan mengenai pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) yang dinilai tidak tepat
lantaran langsung dikelola oleh Pemkab Tanggamus tanpa diberikan langsung ke masyarakat di lokasi unit usaha dari perusahaan.
Tuntutan tersebut DPRD harus melakukan hearing antara pemuda,masyarakat dan pihak PT.AUTJ duduk satu meja membahas permasalahan ini.BUMD Tanggamus ini harus dievaluasi,kata Dauri.
Selain itu, Dauri juga menyoroti mengenai permasalahan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Syariah Tanggamus, di mana BPRS dinilainya melakukan pemborosan anggaran,
karena menyewa gedung lalu melakukan renovasi dari gedung yang disewa tersebut.
Selayaknya pihak BPRS membeli tanah dan membangun gedung sendiri,bukan sewa gedung dan merenovasinya. Hal ini pemborosan anggaran namanya,Kata Dauri
Di sisi lainnya aksi massa juga menyoroti mengenai pelayanan kesehatan di RSUD Batin Mangunang Kota Agung,yang mana banyak fasilitas kesehatan contohnya CT Scan yang belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kemudian massa juga menyampaikan mengenai permasalahan peta digital pekon yang saat ini tengah jadi sorotan lantaran adanya dugaan praktik tindak pidana korupsi.
Untuk persoalan ini harus kita benahi bersama-sama.Harapan kita anggaran Tanggamus terbuka,tentu ada oknum pejabat yang nakal.
Bahkan ada kasus yang tengah disidik APH tapi perlahan hilang. Untuk itu, tolong kepada DPRD dapat mendorong untuk tegakkan keadilan setegak-tegaknya, pungkasnya.
Selanjunya, rombongan massa dalam melakukan aksi juga mendesak bertemu dengan Anggota DPRD Tanggamus. Sejumlah perwakilan massa akhirnya diterima oleh Anggota DPRD Tanggamus Wandi di ruang Komisi III.
Legislator partai Golkar Wandi dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa bangganya kepada massa yang sudah menyampaikan aspirasi kepada DPRD Tanggamus.
Kami atas nama kawan-kawan DPRD sangat bangga dengan kawan kawan yang telah menyampaikan aspirasi.Kami menerima aspirasi yang disampaikan, selanjutnya akan saya teruskan ke pimpinan DPRD sementara.
Nantinya setelah alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk baru kami panggil pihak terkait,ujar Wandi
usai dari gedung DPRD, massa kemudian bergerak ke Kantor Kejari Tanggamus dengan kawalan ketat aparat kepolisian Polres Tanggamus.
Seperti Koordinator lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Tanggamus Memanggil,Suharni saat melakukan orasi di depan Kantor Kejari Tanggamus menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya:
Meminta keterbukaan terkait kasus yang di tangani oleh kejaksaan Tanggamus
Mendorong Kejari Tanggamus agar bisa menetapkan tersangka pengadaan CT-SCAN di RSUD batin mengunang Tanggamus yang saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Mengutuk oknum pejabat yang terlibat korupsi,kolusi dan nepotisme
Mengutuk Kejaksaan Tanggamus yang telah lalai dalam menangani beberapa kasus yang sudah tidak ada kejelasan lagi.
Dan apabila tuntutan ini tidak diwujudkan dalam waktu 1 x 7 hari, kami pastikan kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar, katanya.***