SINARMERDEKA.CO-Keberadaan Surat Keputusan (SK) Caretaker FORKI Tanggamus Tuai Polemik Dikalangan Pengurus Dan Para Sabuk Hitam
Pengurus FORKI dan para Sabuk Hitam Karate Kabupaten Tanggamus mempertanyakan mekanisme terbitnya Surat Keputusan (SK) penunjukan Caretaker yang diterbitkan oleh Pengurus FORKI Provinsi Lampung.
Pasalnya, penerbitan SK Caretaker tersebut dinilai tidak merujuk pada mekanisme dan AD/ART FORKI yang berlaku selama ini sehingga menuai polemik dikalangan pengurus dan para Sabuk Hitam Karate yang ada di Kabupaten Tanggamus.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Perwasitan PORKI sekaligus Ketua Harian KKI Tanggamus Martinus Bono Suseno yang didampingi oleh para Sabuk Hitam Karate Tanggamus dalam Pers Rilis yang dilakukan di GOR Ratu, Pekon Kota Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rabu (14/5/2025).
Martinus Bono Suseno mengatakan, pihaknya merasa resah dengan beredarnya SK penunjukan Caretaker FORKI yang tersebar di grup pengurusan FORKI dan KKI Tanggamus belakangan ini.
“Kami tidak tahu dan tidak diberitahu apa lagi diundang dalam rapat dalam menentukan akan adanya perubahan kepengurusan FORKI Tanggamus.
Sementara kami semua di sini adalah pengurus. Dan setahu kami SK kepengurusan FORKI Tanggamus baru berakhir pada tahun 2026 mendatang, serta tidak ada kepengurusan baru,” kata Senpai Bono (panggilan akrabnya).
Disamping itu, masih kata Senpai Bono, dari tiga nama yang dicantumkan dalam SK Caretaker tersebut dua diantaranya dinilai selama ini tidak pernah aktif baik dari kegiatan apalagi kepengurusan.
“Jadi, tiba-tiba muncul nama-nama itu, membuat kami bingung, siapa yang memasukkan nama mereka dan mekanismenya seperti apa. Lalu apa kepentingannya. Jelas ini akan membuat tidak kondusif proses pembinaan atlet karate di daerah,” ujarnya.
Lalu ditegaskan oleh Kabid Binpres FORKI Tanggamus Eri Priyadi bahwa, nama-nama yang tercantum tersebut sudah kurang lebih sepuluh tahun tidak pernah muncul atau tidak aktif
“Tentu kami semua yang memiliki Sabuk hitam KKI yang ada pada hari ini, mempertanyakan apa kontribusinya di karate Tanggamus selama ini, kok tiba-tiba mau jadi pengurus,” tegasnya.
Eri Priadi dan pengurus FORKI Tanggamus berharap, pengurus FORKI Provinsi Lampung mengkaji ulang SK Caretaker tersebut sesuai mekanisme yang telah berlaku.
“Bahwa selama ini, karate kondusif dan sudah berkembang luas, jangan sampai dengan adanya SK Caretaker yang tidak sesuai mekanisme dan sarat kepentingan ini, akan merusak program yang sudah berjalan dan menjadikan pengurus FORKI Tanggamus menjadi tidak kondusif,” harapnya.*












