simer
HeadlineInfo Daerah

Konflik Agraria, Ini Pesan Gubernur Lampung di 15 Kabupaten Kota

×

Konflik Agraria, Ini Pesan Gubernur Lampung di 15 Kabupaten Kota

Sebarkan artikel ini
Photo Ilustrasi Konflik Angraria

SINARMERDEKA.CO-Adanya konflik agraria di Provinsi menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta kepada kepala daerah di 15 kabupaten dan kota membentuk tim guna menyelesaikan masalah konflik agraria di provinsi ini.

Dari persoalan tersebut kami telah menyurati kepala daerah di 15 kabupaten dan kota untuk membuat tim pembinaan, pengawasan dan pengakuan serta perlindungan masyarakat adat di Lampung,” kata Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Senin.14/9/2026

Dikatakanya, Mirzani Djausal tim tersebut nantinya memiliki peran penting dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, termasuk berkaitan dengan keberadaan serta wilayah adat yang tersebar di Lampung.

“Adanya sengketa tanah antara perusahaan dan warga di Lampung ini sudah lama sekali terjadi. Jadi tim ini nanti yang akan mengawasi dan mendata wilayah adat serta menjadi pembina agar masalah sengketa dapat terselesaikan,” kata dia, dilansir dari Antara

Untuk itu, kata Mirzani Djausal penyelesaian konflik tanah adat di Provinsi Lampung membutuhkan mekanisme yang komprehensif dan berkelanjutan agar persoalan yang telah berlangsung lama tidak kembali muncul tanpa penyelesaian.

“Ada masalah tanah adat ini ada tapi selalu hilang kemudian muncul kembali, jadi salah satu upaya kami yakni mendorong kepala daerah membentuk tim pembinaan, pengawasan, serta pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Lampung,” kata dia.

Disisi lain, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan penyelesaian konflik agraria di provinsi harus dilakukan secara persuasif dengan dua skema regulasi yang ada.

Dengan upaya penyelesaian konflik dilakukan dengan mengedepankan dua skema regulasi, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2014,” pungkas Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf