Sinarmerdeka.co,Pemerintah Kota Depok menempatkan penanganan kemacetan, peningkatan infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, serta penerangan jalan umum (PJU) sebagai sejumlah kebutuhan yang mendapat perhatian dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Depok Supian Suri seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (17/9/2026). Menurut Supian, sejumlah program tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD.
Supian menjelaskan, pemerintah daerah sejauh ini baru menyampaikan kebijakan umum terkait arah perubahan anggaran. Sementara rincian pagu dan alokasi untuk setiap program masih akan dibahas lebih lanjut bersama perangkat daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan kemacetan dan peningkatan infrastruktur jalan tetap menjadi perhatian utama Pemkot Depok.
“Prioritas penyelesaian permasalahan kemacetan, infrastruktur jalan ini masih menjadi prioritas kita,” kata Supian.
Salah satu program yang akan dilanjutkan adalah pembebasan lahan di kawasan Radar Sawangan, khususnya di sekitar Simpang Parung Bingung hingga mengarah ke Jalan Keadilan.
“Radar Sawangan kita lanjutkan pembebasan, khususnya di Simpang Parung Bingung. Simpang Parung Bingung sampai mengarah ke Keadilan,” ujarnya.
Selain pembebasan lahan, Pemkot Depok juga merencanakan peningkatan sejumlah ruas jalan. Jalan Tapos dan Jalan Keadilan disebut menjadi bagian dari infrastruktur yang mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan anggaran.
Di luar persoalan transportasi, pengelolaan sampah juga menjadi salah satu kebutuhan yang masuk dalam prioritas pemerintah daerah. Begitu pula dengan PJU yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kemudian juga pengelolaan sampah, termasuk PJU, ini menjadi harapan masyarakat,” tutur Supian.
Sementara itu, sektor pendidikan dan kesehatan tetap dipertahankan sebagai bagian dari prioritas pengalokasian anggaran dalam Perubahan APBD 2026.
“Di sisi lain, alokasi buat pendidikan tetap kita prioritaskan, termasuk kesehatan,” katanya.
Supian belum merinci besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk masing-masing program. Ia menyebut pembahasan saat ini masih berada pada tahap kebijakan dan pagu secara umum.
Rincian anggaran untuk setiap kegiatan selanjutnya akan dibahas antara perangkat daerah dengan Banggar DPRD Kota Depok.
“Ini masih dibahas. Jadi, secara pagu umum tadi sudah disampaikan, cuma nanti detail-detailnya dibahas lagi antara perangkat daerah dengan teman-teman Banggar,” jelas Supian.
Rapat paripurna DPRD Kota Depok pada Kamis tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda rapat mencakup penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD 2026, pandangan umum fraksi-fraksi, serta jawaban Wali Kota Depok atas pandangan umum fraksi.
Dengan masih berlangsungnya pembahasan, besaran anggaran dan rincian program prioritas tersebut selanjutnya akan ditentukan melalui proses pembahasan antara Pemkot Depok dan DPRD Kota Depok.













