Tanggamus (SINAR_MERDEKA) – Manajemen RSUD Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus menyampaikan klarifikasi resmi terkait berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai kondisi dan tata kelola rumah sakit.
Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (23/6/2026), pihak rumah sakit menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi, peningkatan pelayanan kesehatan, serta penghormatan terhadap fungsi kontrol publik dan kebebasan pers.
Dalam klarifikasinya, manajemen RSUD Batin Mangunang meluruskan informasi terkait kunjungan Wakil Bupati Tanggamus ke rumah sakit tersebut. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan merupakan inspeksi mendadak (sidak), melainkan tindak lanjut atas permohonan yang sebelumnya diajukan manajemen kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkait berbagai persoalan sarana dan prasarana yang membutuhkan perhatian.
Atas dasar itu, Wakil Bupati hadir bersama Asisten Pemerintahan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk melihat secara langsung kondisi rumah sakit sekaligus membahas langkah penanganan dan dukungan yang diperlukan guna meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan.
Manajemen juga membantah tegas tuduhan adanya pemotongan honor pegawai maupun pungutan sejumlah uang sebagai syarat untuk memperoleh pekerjaan di lingkungan RSUD Batin Mangunang. Menurut pihak rumah sakit, seluruh pembayaran honor dilakukan melalui mekanisme administrasi dan keuangan yang berlaku berdasarkan dokumen resmi, daftar penerima, serta bukti penyaluran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rumah sakit menegaskan tidak pernah menetapkan ataupun membenarkan adanya pemotongan honor untuk kepentingan pribadi maupun pihak tertentu. Selain itu, tidak terdapat kebijakan ataupun praktik pungutan dalam proses penerimaan maupun penempatan tenaga kerja di lingkungan RSUD Batin Mangunang. Berdasarkan hasil penelusuran internal dan dokumen yang tersedia, hingga saat ini tidak ditemukan bukti administratif, transaksi maupun laporan resmi yang mendukung tuduhan tersebut.
Terkait sorotan terhadap besaran anggaran rumah sakit, manajemen menilai informasi tersebut harus dipahami secara utuh dengan memperhatikan sumber dana, periode anggaran, klasifikasi belanja, peruntukan serta realisasinya. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa total anggaran tidak dapat serta-merta disamakan dengan anggaran yang dialokasikan untuk memperbaiki satu fasilitas tertentu. Meski demikian, kritik terhadap kondisi fasilitas tetap dianggap sebagai masukan penting dalam proses evaluasi dan perbaikan pelayanan.
RSUD Batin Mangunang juga menegaskan bahwa kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab verifikasi informasi. Rumah sakit menghormati hak media dalam memperoleh informasi dan melindungi identitas narasumber, namun menekankan pentingnya proses uji informasi, pemisahan fakta dan opini, serta pemberian ruang hak jawab secara proporsional agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.
Menutup klarifikasinya, manajemen RSUD Batin Mangunang menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam upaya memperbaiki sarana dan prasarana, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Fokus utama rumah sakit, menurut manajemen, tetap pada keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan pasien sebagai prioritas utama pelayanan publik.
Jurnalis : (Erwin).













