Berita TerkiniInfo Daerah

Rapat Paripurna DPRD Bogor Soroti Evaluasi Pemerintahan dan Perlindungan Masyarakat Adat

×

Rapat Paripurna DPRD Bogor Soroti Evaluasi Pemerintahan dan Perlindungan Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Bogor bersama Bupati dan Wakil Bupati Bogor menggelar rapat paripurna yang berlangsung penuh dinamika politik dan pembahasan strategis pembangunan daerah, Rabu (06/05/2026).

Sinarmerdeka.co  – DPRD Kabupaten Bogor bersama Bupati dan Wakil Bupati Bogor menggelar rapat paripurna yang berlangsung penuh dinamika politik dan pembahasan strategis pembangunan daerah, Rabu (06/05/2026). Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu membahas tiga agenda penting yang menjadi perhatian publik terkait arah pembangunan dan masa depan Kabupaten Bogor.

Rapat paripurna tersebut dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota dewan dari berbagai fraksi, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor. Forum ini sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah dan penguatan komitmen pembangunan yang lebih progresif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Agenda pertama yang menjadi sorotan adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. DPRD menilai regulasi ini penting untuk menjaga eksistensi budaya lokal dan hak-hak masyarakat adat di tengah pesatnya pembangunan dan modernisasi wilayah Kabupaten Bogor.

Sementara itu, agenda kedua menjadi pembahasan paling krusial dalam rapat paripurna, yakni penetapan keputusan DPRD terhadap rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025.

Dalam pembahasan tersebut, berbagai fraksi DPRD menyampaikan catatan kritis, evaluasi strategis, hingga masukan konstruktif sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Adapun agenda ketiga adalah penutupan masa persidangan kedua Tahun 2025–2026 sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga Tahun 2025–2026. Agenda ini menandai dimulainya tahapan baru dalam pengawasan serta pembahasan kebijakan strategis daerah ke depan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor atas pembahasan LKPJ yang dinilai kritis, mendalam, dan penuh tanggung jawab.

“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor,” tegas Rudy Susmanto.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas politik, melainkan menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Selain itu, Rudy juga menyoroti pentingnya perlindungan masyarakat hukum adat sebagai bagian dari identitas besar Kabupaten Bogor yang memiliki keberagaman budaya dan wilayah yang luas.

“Keberagaman wilayah Kabupaten Bogor dari barat, utara, selatan hingga timur merupakan kekuatan besar yang wajib dijaga bersama,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada kekuatan anggaran, tetapi juga membutuhkan kolaborasi nyata antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh budaya.

Rapat paripurna ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kabupaten Bogor tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga semakin aktif mengawal arah pembangunan daerah agar lebih inklusif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.