Berita TerkiniInfo Daerah

‘Lapas Kotaagung’ Perbaiki Data Kependudukan Warga Binaan

×

‘Lapas Kotaagung’ Perbaiki Data Kependudukan Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

 

SINARMERDEKA.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung melakukan verifikasi NIK, rekam biometrik, dan padankan data warga binaan, Senin 28 April 2026, untuk perbaiki data kependudukan.

Kegiatan gandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus dan Pringsewu ini tindak lanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan soal akurasi data.

Kepala Lapas Kotaagung (Kalapas), Ruh Harijadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan.

Proses ini bertujuan memastikan keakuratan data kependudukan, sekaligus mendukung pemenuhan hak administratif warga binaan, selain itu, pemadanan data juga menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga warga binaan dapat memperoleh layanan kesehatan secara layak dan berkelanjutan,” jelas Kalapas Kotaagung.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai, mencerminkan sinergi yang baik antara Lapas dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi warga binaan.