Info Daerah

Cek Fakta Dugaan Bobroknya Retribusi Sampah di Pringsewu, DLH Gercep Usai Terkuak Kebocoran PAD

×

Cek Fakta Dugaan Bobroknya Retribusi Sampah di Pringsewu, DLH Gercep Usai Terkuak Kebocoran PAD

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

SINARMERDEKA.CO-PRINGSEWU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan fakta mengejutkan soal pengelolaan retribusi persampahan dan kebersihan di Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024.

Adanya Audit lembaga negara itu menemukan praktik rawan penyalahgunaan: pencatatan berantakan, setoran ke kas daerah molor, hingga uang pungutan masyarakat disimpan petugas berhari-hari.

Bukan itu saja, beberapa sumber terpercaya, adanya dugaan praktik setoran dari pasar-pasar jauh dari semestinya dari pasar Pringsewu, uang baru masuk kas hanya 3–5 kali sebulan, sementara dari Pasar Gadingrejo 6–12 kali sebulan, padahal retribusi dipungut setiap hari.

Kondisi ini jelas membuka peluang kebocoran dan “parkir liar” uang daerah.

Lemahnya pengawasan pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Koperindag juga disorot tajam oleh BPK. Praktik seperti ini dianggap mencoreng tata kelola keuangan daerah.

Namun, setelah kebobrokan itu terkuak, DLH buru-buru mengklaim sudah melakukan perbaikan.

Kepala DLH Pringsewu, dr. Ulin Noha, M.Kes menyatakan kini uang pungutan tidak lagi ditahan. Kolektor wajib menyetor langsung ke rekening kas daerah, bahkan bisa lewat QRIS. DLH hanya menerima slip setoran.

Kami sudah punya SOP baru, dibuat bersama Inspektorat, agar lebih akuntabel,” tegas Ulin, Selasa (9/9/25).

Dirinya juga meluruskan kabar simpang siur: target PAD retribusi persampahan tahun 2025 hanya Rp1,6 miliar, bukan Rp77,5 miliar.

Kendati begitu, publik masih menaruh curiga. Perbaikan sistem yang diklaim DLH dianggap muncul setelah kebocoran terbongkar.

Ada Polemik Pertanyaan besar di Instansi DLH,

Kendati sudah melakukan perubahan beberapa tanda tanya mengemuka yakni, apakah janji transparansi benar-benar dijalankan konsisten di lapangan, atau sekadar “Memadamkan situasi kebakaran” usai tersengat temuan BPK?