Berita TerkiniHeadline

OPINI : Zakat Produktif, Mengapa Banyak Program Gagal Mengubah Mustahik?

×

OPINI : Zakat Produktif, Mengapa Banyak Program Gagal Mengubah Mustahik?

Sebarkan artikel ini

 

Oleh : Dr. Baban Sarbana, SE, M.Si

Pengamat Pemberdayaan & Komunikasi Pembangunan

Dalam kerangka komunikasi pembangunan, hakikat perubahan sosial tidak dapat direduksi semata-mata sebagai konsekuensi dari distribusi sumber daya material, melainkan harus dipahami sebagai hasil dari proses rekonstruksi makna, penguatan kesadaran, serta transformasi perilaku manusia.

Oleh sebab itu, pembangunan tidak hanya berkutat pada dimensi fisik seperti infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mencakup bagaimana individu menafsirkan dirinya, memahami lingkungannya, dan merumuskan orientasi masa depannya.

Dalam perspektif tersebut, zakat produktif semestinya tidak dipersempit menjadi sekadar instrumen bantuan ekonomi, melainkan ditempatkan sebagai media komunikasi yang bersifat transformasional—yang mampu membentuk pola pikir, menumbuhkan kesadaran kritis, serta mendorong tindakan produktif.

Ketika zakat direduksi menjadi sekadar “transfer dana”, maka konsekuensi yang muncul cenderung berupa ketergantungan.

Sebaliknya, apabila zakat dirancang sebagai proses yang membangkitkan harapan, memperkuat kepercayaan diri, serta membangun visi kehidupan, maka ia bertransformasi menjadi instrumen pembangunan manusia yang lebih esensial.

Realitas di Indonesia menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada keterbatasan potensi dana zakat, melainkan pada ketepatan desain serta efektivitas pengelolaannya. Sejumlah kajian mengindikasikan bahwa potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

Namun demikian, paradoks tetap terjadi ; jumlah mustahik tidak berkurang secara signifikan, sementara pertumbuhan muzakki baru belum menunjukkan akselerasi yang diharapkan. Kondisi ini mengindikasikan adanya persoalan mendasar dalam pendekatan yang digunakan, yang belum mampu menjawab kompleksitas persoalan kemiskinan secara komprehensif.

Indikasi awal dapat ditelusuri melalui hasil penelitian terhadap 264 lulusan program pelatihan vokasional yang berbasis pada zakat produktif di Institut Kemandirian Dompet Dhuafa. Dari sisi ekonomi, program tersebut terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan, yang tercermin dari kenaikan proporsi peserta dalam kategori sejahtera dari 11,36% menjadi 36,36%, serta penurunan kelompok miskin absolut dari 30,68% menjadi 16,67%. Selain itu, sekitar 59,8%.alumni telah terserap dalam dunia kerja, sementara 22,8% lainnya berhasil menjadi wirausahawan.

Data ini secara kuantitatif mengindikasikan bahwa zakat produktif memiliki efektivitas tertentu, setidaknya pada tataran permukaan.

Namun demikian, apabila dianalisis secara lebih mendalam, persoalan yang muncul tidak sesederhana capaian-capaian tersebut. Permasalahan utama terletak pada kekeliruan fokus pendekatan, di mana banyak program masih berangkat dari asumsi linear bahwa pemberian keterampilan dan modal secara otomatis akan menghasilkan kemandirian.

Pendekatan ini cenderung mereduksi kemiskinan sebagai persoalan teknis semata, padahal tanpa adanya perubahan pada pola pikir (mindset) dan kejelasan arah hidup (purpose), keterampilan yang dimiliki tidak serta-merta menghasilkan keberlanjutan.

Tidak sedikit individu yang mampu memulai aktivitas ekonomi, tetapi gagal mempertahankan maupun mengembangkannya, yang menegaskan bahwa kemiskinan juga memiliki dimensi psikologis dan sosial yang tidak dapat diabaikan.

Dalam kerangka tersebut, konsep M-POWER (Mindset, Purpose, Opportunity, Working Smart, Endurance, Resonance) dapat dipahami sebagai pendekatan yang lebih holistik dalam proses pemberdayaan.

Alih-alih dimulai dari aspek teknis, proses transformasi justru berakar pada penguatan mindset dan purpose sebagai fondasi internal yang menentukan arah tindakan individu. Setelah itu, keberadaan opportunity menjadi penting sebagai ruang aktualisasi melalui akses terhadap sumber daya dan peluang ekonomi.

Selanjutnya, kemampuan working smart menegaskan bahwa keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kerja keras, tetapi juga oleh kecakapan dalam mengelola strategi secara efektif. Pada tahap berikutnya, endurance atau ketangguhan mental menjadi elemen kunci yang memastikan keberlanjutan usaha di tengah berbagai tekanan dan ketidakpastian. Adapun resonance merepresentasikan fase tertinggi, yaitu ketika individu tidak hanya mencapai kemandirian, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial yang luas bagi lingkungannya.

Dimensi ketahanan (endurance) kerap kali justru menjadi aspek yang paling terabaikan, meskipun dalam praktik usaha mikro tantangan utama tidak terletak pada tahap inisiasi, melainkan pada kemampuan mempertahankan keberlangsungan usaha di tengah ketidakpastian pasar, keterbatasan permodalan, serta tekanan kebutuhan hidup sehari-hari.

Fakta empiris menunjukkan bahwa individu yang mampu bertahan umumnya telah melalui proses transformasi internal yang mendalam, ditandai oleh perubahan dari rasa takut menuju kepercayaan diri, serta pergeseran dari ketergantungan menuju kemandirian.

Sebaliknya, individu yang tidak memiliki fondasi internal tersebut cenderung rentan mengalami relapse poverty, yakni kondisi kembali terjerumus ke dalam kemiskinan setelah sempat mengalami peningkatan ekonomi. Dengan demikian, keberhasilan suatu program tidak seharusnya diukur dari banyaknya usaha yang berhasil dirintis, melainkan dari sejauh mana usaha tersebut mampu bertahan dan berkembang secara berkelanjutan.

Seiring dengan itu, diperlukan redefinisi indikator keberhasilan zakat yang lebih substantif dan berorientasi jangka panjang. Parameter konvensional seperti jumlah penerima manfaat atau peningkatan pendapatan tidak lagi memadai untuk merepresentasikan dampak yang sesungguhnya.

Sebaliknya, ukuran yang lebih relevan adalah sejauh mana individu mencapai tahap resonance, yaitu fase ketika mereka mulai memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan sekitarnya, membuka peluang bagi pihak lain, serta bertransformasi menjadi muzakki. Pada titik inilah efek pengganda (multiplier effect) dari zakat produktif benar-benar terwujud sebagai dampak sosial yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, reformulasi desain program zakat menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Proses pemberdayaan harus diawali dari penguatan mindset dan purpose sebagai landasan utama, kemudian dilanjutkan dengan penciptaan opportunity melalui akses terhadap peluang ekonomi.

Selanjutnya, pengembangan kapasitas working smart menjadi penting agar individu mampu mengelola strategi secara efektif, yang kemudian diperkuat oleh sistem pendampingan berkelanjutan guna menjaga endurance dalam jangka panjang.

Di sisi lain, pembangunan ekosistem usahayang meliputi akses pasar, jejaring, serta kolaborasi—perlu diintegrasikan sebagai bagian dari upaya mencapai resonance secara menyeluruh dalam program. Tanpa pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi tersebut, zakat produktif berisiko hanya menghasilkan capaian jangka pendek yang rapuh dan tidak berkelanjutan.

Pada akhirnya, zakat menyimpan potensi yang sangat besar sebagai instrumen strategis dalam transformasi sosial-ekonomi. Namun demikian, potensi tersebut tidak akan teraktualisasi secara optimal apabila pendekatan yang digunakan masih bersifat karitatif dan temporer. Permasalahan utama bukan terletak pada ketersediaan dana, melainkan pada ketepatan desain program. Dengan mengelola zakat sebagai proses transformasi manusia secara holistik melalui kerangka M-POWER, mustahik tidak hanya berpeluang keluar dari kemiskinan, tetapi juga dapat bertransformasi menjadi muzakki, sehingga zakat benar-benar berfungsi sebagai pilar utama dalam mewujudkan keadilan ekonomi.