Berita TerkiniHeadline

Ikatan Notaris Indonesia Mengadakan RP3YD/Pra Kongres Serta Pembekalan dan Penyegaran Pengetahuan Notaris

×

Ikatan Notaris Indonesia Mengadakan RP3YD/Pra Kongres Serta Pembekalan dan Penyegaran Pengetahuan Notaris

Sebarkan artikel ini
RI, Supratman Andi Agtas Menerima Cinderamata dari Ketua Umum PP INI, Irfan Ardiansyah

SINARMERDEKA.CO, BATAM – Ikatan Notaris Indonesia (INI) menyelenggarakan kegiatan RP3YD (Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas) / Pra Kongres yang dirangkaikan dengan agenda pembekalan strategis bagi para notaris dari seluruh Indonesia.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan Kongres Ikatan Notaris Indonesia yang akan dilaksanakan pada akhir tahun 2026. Dalam forum RP3YD, akan dibahas sejumlah agenda krusial organisasi, meliputi rancangan draft perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), rancangan pelaksanaan kongres, rapat koordinasi Dewan Kehormatan, serta perumusan rekomendasi dan kesatuan sikap organisasi.

Tidak hanya berfokus pada agenda kelembagaan, kegiatan ini juga menghadirkan sesi pembekalan yang dirancang untuk memperkuat kapasitas dan kesiapan notaris dalam menghadapi perkembangan regulasi hukum yang semakin dinamis.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas Memukul Gong Tanda Dimulainya Perhelatan RP3YD/Pra Kongres INI Batam 2026

RP3YD/Pra Kongres diselenggarakan pada 15–16 April 2026 di Wyndham Hotel, Panbil, Batam, Kepulauan Riau, hadir Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas sebagai Keynote speaker sekaligus membuka kegiatan.

Acara ini juga di hadiri narasumber dari unsur terkait yakni Pemerintah Pusat, Forkopimda, akademisi, dan praktisi hukum terkemuka.

Adapun materi pembekalan yang akan disampaikan meliputi:
1. OSS RBA berdasarkan PP No. 28 Tahun 2025 Narasumber: Tim BKPM; Dr. Johny Marten Londong, S.H., M.Kn.
Peran Notaris dalam Menjamin Kepastian Hukum Akta Autentik terkait
Verifikasi Substantif Badan Hukum Narasumber: Dr. Andi Taletting Langi, S.I.P., S.H., M.Si., M.Phil.; Fardian, S.H.

2. Strategi Mitigasi Risiko Hukum bagi Notaris Pasca Pengesahan KUHP dan
KUHAP 2025 Narasumber: Dr. Asep Iwan Iriawan, S.H., M.H.; Gandjar Laksamana
Bonaprapta, S.H., M.H.; Rivai Kusumanegara, S.H., M.H.

3. Hukum Perbankan Syariah bagi Notaris Narasumber: Tim APPHEISI.

Melalui kegiatan ini, INI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas integritas, dan profesionalisme notaris dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta mendukung iklim investasi dan pembangunan nasional.

Suasana Pembukaan RP3YD/Pra Kongres INI 2026 di Batam

Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., Sp.N., LL.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesiapan organisasi menghadapi tantangan hukum ke depan.

“RP3YD dan rangkaian pembekalan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan arah dan sikap organisasi, sekaligus memastikan bahwa seluruh notaris memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap perkembangan regulasi yang terus berubah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa melalui forum Pra Kongres ini, INI ingin memastikan bahwa Kongres yang akan datang dapat berjalan dengan matang, representatif, dan menghasilkan keputusan yang berdampak bagi kemajuan profesi notaris di Indonesia.