simer
Berita TerkiniHeadline

Indonesia Anti-Scam Centre Diluncurkan, Pemerintah Tegas Berantas Penipuan Digital

×

Indonesia Anti-Scam Centre Diluncurkan, Pemerintah Tegas Berantas Penipuan Digital

Sebarkan artikel ini
Indonesia Anti-Scam Centre
Indonesia Anti-Scam Centre

JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat nasional pengaduan, koordinasi, dan edukasi untuk memberantas penipuan digital serta aktivitas keuangan ilegal. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu menjadi benteng utama dalam melindungi masyarakat dari ancaman scam yang kian marak.

Laporan Ribuan Kasus dan Blokir Rekening Ilegal

Sejak beroperasi, IASC telah menerima 225 ribu laporan dari masyarakat. Selain itu, sebanyak 71 ribu rekening terindikasi aktivitas ilegal berhasil diblokir. Langkah ini juga menyelamatkan dana publik senilai Rp349,3 miliar serta mencegah potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun.

Kolaborasi Strategis Pemerintah dan Industri

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan keberhasilan IASC tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah, industri fintech, lembaga keuangan, dan media. “Kami tidak mampu bekerja sendirian, perlu dukungan penuh dari industri serta peran media dalam sosialisasi,” kata Meutya dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam di Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Pemutusan Akses Konten Scam

Meutya juga menekankan Kementerian Komdigi akan terus memutus akses terhadap situs dan konten yang terindikasi melakukan aktivitas scam. Menurutnya, kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor kunci dalam melindungi diri di ruang digital.

Masyarakat  haruslah Aktif Melapor di Indonesia Anti-Scam Centre

Selain menegakkan aturan, pemerintah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif. “Kalau ada yang terkena scam, segera melapor. Sesuai arahan Presiden, kami akan menangani dengan cepat,” ujarnya. Dengan adanya Indonesia Anti-Scam Centre, setiap laporan masyarakat dapat tertangani lebih efektif.

Akses Pengaduan Online di Indonesia Anti-Scam Centre

IASC membuka layanan pengaduan bagi korban penipuan atau scam melalui situs resmi iasc.ojk.go.id. Platform ini menjadi pintu utama bagi masyarakat dalam mencari perlindungan dan melaporkan tindak kejahatan digital.