Berita Terkini

Tujuh Debt Collector Ditangkap di Depok, Dua Bawa Senpi

×

Tujuh Debt Collector Ditangkap di Depok, Dua Bawa Senpi

Sebarkan artikel ini
debt collector ditangkap Polres Metro Depok dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (15/5/2025).

SINAR MERDEKA,Depok Sebanyak tujuh debt collector ditangkap Polres Metro Depok dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (15/5/2025).

Tujuh orang debt collector diamankan, di mana sebagian dari mereka diketahui tidak memiliki surat tugas resmi.

Penangkapan dilakukan saat personel Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan rutin dalam operasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua orang membawa satu pucuk senjata api (senpi).

Penangkapan berlangsung di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
Kejadian berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa petugas mencurigai aktivitas kelompok tersebut, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yang kemudian mengarah pada penemuan senjata api.

Saat ini, polisi masih mendalami status kepemilikan senjata api tersebut dan motif para pelaku membawanya. Di sisi lain, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menyatakan bahwa sebanyak 98 personel dikerahkan dalam operasi ini untuk menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Depok.