Berita Terkini

Terkait Polemik PSN, Menteri ATR/Kepala BPN Akan Beri Masukan kepada Presiden

×

Terkait Polemik PSN, Menteri ATR/Kepala BPN Akan Beri Masukan kepada Presiden

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR /Kepala BPN Nusron Wahid Bersama Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media

SINARMERDEKA.CO, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan terkait ketahanan pangan dan PSN terkait pariwisata di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Menjelaskan kepada awak media seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Anggota Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Menteri Nusron mengatakan terkait konflik-konflik yang timbul di masyarakat akibat PSN.

“kita sampaikan secara normatif tentang pokok-pokok persoalan yang ada, Khusus mengenai masalah PSN di Papua, kini kita dorong karena sesuai dengan semangat PSN prioritas 2024-2029 yaitu semangat PSN yang menopang tentang swasembada pangan yaitu mencetak sawah.” Jelasnya di Gedung DPD RI, Kamis (28/11/2024)

Sementera itu terkait PSN di wilayah PIK 2, Menteri Nusron menjelaskan, “Khusus yang PSN PIK 2 kita sedang kaji tentang masalah solusi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang-red)-nya karena dari aspek kewilayahannya maupun RDTR (Rencana Detail Tata Ruang-red)- nya tidak sesuai dan itu bisa di sesuaikan dengan keputusan pak Menteri No.3 karena masalah status tanahnya itu yang 1500 hektar adalah kawasan hutan lindung itu harus di tuntaskan dan diselesaikan bersama kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.”

Terkait dengan permasalahan yang timbul dan langkah apa yang akan diambil terkait dengan dua daerah tersebut, Menteri Nusron akan mengambil langkah-langkah diantaranya yang pertama kali adalah melaporkan dan memberi masukan kepada Bapak Presiden.

“Ya mau ga mau kita harus kasih masukan kepada bapak Presiden, karena memang PSN itu adalah wewenangnya bapak presiden yang memutuskan, bukan kami, kami hanya menyajikan masukan-masukan dan bahan terutama dari aspek dimensi tanahnya dan dimensi tata ruang nya.” Jelasnya.

Menteri Nusron juga menekankan akan menyampaikan juga kepada Presiden mengenai dari tanahnya belum di lepaskan dari Kawasan hutan dan yang kedua dari aspek kewilayahan tidak sesuai karena berada di dua provinsi Banten dan DKI Jakarta, harus ada penyesuaian terleih dahulu.

“Yang terakhir jelas harus ada persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN.” Tegas Menteri Nusron.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menjelaskan mengapa DPD RI mengundang Menteri ATR/Kepala BPN dan jajaran terkait isu polemik PSN di Papua Selatan dan PIK 2.

“DPD RI mengundang Menteri ATR terkait adanya pengaduan-pengaduan dari masyarakat atas PSN ini, ada pengaduan dari Papua Selatan, NTB ada pengaduan dari Banten. Pengaduan-pengaduan ini kita coba kompromikan dengan penjelasan dari kementerian apakah yang diadukan memang persis seperti itu.” Sebut Tamsil.

Lebih lanjut Tamsil Linrung menjelaskan setelah mengadakan pertemuan ditemukan fakta-fakta diantaranya, “Tadi jelas bahwa sebenarnya yang disebut ratusan ribu hektar di PIK 2 itu ternyata hanya 1705 hektar dan dari 1500 hektar adalah hutan lindung dan bila itu hutan lindung pemiliknya adalah negara.”

“Sekarang tinggal bagaimana isu-isu kerusaka lingkungan, itu harus di respons juga isu ganti rugi yang tidak jelas bahkan merugikan, isu masyarakat kehilangan pekerjaan karena adanya PSN, bagaimana apa yang di harapkan Presiden dalam setiap proyek nasional adalah proyek yang menopang pertumbuhan ekonomi, menopang penanggulangan kemiskinan dan juga kesempatan pekerjaan.”

Turut hadir mengikuti jalannya Rapat Dengar Pendapat kali ini, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.