Sinarmerdeka.co – Ira Mesra Destiawati selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan menyesalkan tindakan Yayasan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun haknya.
Perlu diketahui, Ira Mesra merupakan wanita kuat—walaupun sudah memasuki usia senja ia masih semangat untuk membantu program MBG Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, Ira rela mencari-cari investor dan menjual asetnya untuk modal guna menjadi mitra dapur MBG.
Sebelumnya, Ira Mesra bekerja sama dengan pihak Yayasan MBN dan SPPG sejak bulan Februari-Maret 2025 dan sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi Makan Bergizi Gratis yang terbagi dalam 2 tahap.
Kuasa Hukum Ira, Danna Harly menjelaskan bahwa perselisihan terjadi pada bulan Maret 2025 dimana kliennya baru mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD/TK/RA/SD senyatanya di Kontrak Perjanjian dengan Yayasan dicantumkan harga Rp15.000 setiap porsinya.
“Namun sebagian diubah menjadi Rp13.000 dan pihak Yayasan sudah mengetahui terdapat perbedaan tersebut jauh sebelum ditanda-tangani perjanjian kerja sama. Setelah ada pengurangan pun hak kami dipotong lagi sebesar Rp2.500 setiap porsinya,” ungkap Harly dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Kemudian setelah kejadian itu, lanjut Harly, kliennya tersebut baru mengetahui ternyata pembayaran tahap pertama sudah dikirimkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Yayasan sebesar Rp386.500.000.
Sementara ketika hendak menagih haknya, pihak Yayasan mengatakan bahwa klieenya tidak mendapat bagian karena kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG/Yayasan.
“Fakta di lapangan seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur, dan juru masak. Kami pun baru mendapat info terkait pencairan tahap 2 oleh BGN namun tetap tidak dibayarkan oleh Yayasan,” jelas Harly.
Selain ketidakjelasan tersebut, Harly juga menyesali tindakan dari Kepala SPPG Kalibata tidak terbuka terkait pengiriman dan penerimaan makanan ke sekolah, yang awalnya hal tersebut merupakan tugas kliennya namun pihak SPPG meminta untuk tidak turut campur dan fokus dalam kegiatan menyiapkan makanan.
“Bahkan kami tidak diperkenankan pula untuk mengetahui penyusunan pertanggungjawaban yang diajukan ke BGN sehingga banyak sekali hal-hal yang ditutup-tutupi terutama tentang penyusunan pertanggungjawaban,” ujar Harly.
Menyikapi tndakan Yayasan yang tidak membayarkan sepesrpun hak kliennya dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, Dana Harly akan mengambil langkah hukum baik gugatan Perdata maupun Laporan Polisi.
“Kami harap konferensi pers ini dapat membuka mata Pemerintah dan masyarakat bahwa program MBG merupakan program yang sangat baik, namun saat pelaksanaan banyak hal-hal yang tidak sesuai dan sangat rentan dipermainkan oleh oknum-oknum,” pungkas Harly
Harly berharap Pemerintah dapat melakukan evaluasi secara berkala agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan meminta agar segera diluncurkan tempat aduan untuk program MBG, karena ia yakin bukan hanya kliennya saja yang mengalami masalah dengan oknum-oknum tersebut.













