Berita TerkiniHeadline

Sekolah di Depok Bisa Dapat Dana Hibah dari Pokir DPRD

×

Sekolah di Depok Bisa Dapat Dana Hibah dari Pokir DPRD

Sebarkan artikel ini
Ade menyampaikan hal ini dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok, Jumat 14/02/2025

SINAR MERDEKA ,Depok – Kabar baik bagi sekolah negeri dan swasta di Kota Depok! Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah dari Fraksi PKS, mengungkapkan bahwa lembaga pendidikan kini bisa mendapatkan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Bantuan ini terbuka untuk berbagai lembaga pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri dan Swasta, hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri/Swasta dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) atau Swasta.

Dana hibah ini bertujuan untuk meningkatkan sarana, prasarana, serta infrastruktur pendidikan di Depok.

Menurut Ade Firmansyah, peningkatan fasilitas pendidikan sangat penting guna menunjang kualitas pembelajaran bagi siswa.

Ade menyampaikan hal ini dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok, di mana ia menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap pengembangan dunia pendidikan.

Sekolah-sekolah yang membutuhkan dukungan dapat segera mengajukan permohonan bantuan hibah melalui mekanisme Pokir DPRD.

Ade Firmansyah mengajak seluruh lembaga pendidikan yang ingin mendapatkan bantuan untuk mengajukan usulan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Silakan bagi lembaga pendidikan yang membutuhkan, ajukan permohonan melalui mekanisme Pokir DPRD Kota Depok,” ujarnya, Jumat (14/02/25).

Dengan adanya dana hibah ini, diharapkan fasilitas pendidikan di Depok semakin baik dan dapat meningkatkan kualitas belajar mengajar.