Info Daerah

Profil Kejari Tanggamus Adi Fakhruddin Ungkap Tipikor Rekanan PT BPRS Syariah

×

Profil Kejari Tanggamus Adi Fakhruddin Ungkap Tipikor Rekanan PT BPRS Syariah

Sebarkan artikel ini
Kejari Tanggamus Adi Fakhruddin (Ilustrasi Mariosimer)

SINARMERDEKA.CO-Kejaksaan Negeri Tanggamus sejak dipimpin Adi Fakhruddin, SH., MH., MA mulai langkah membuat kejutan

dengan menetapkan status tersangka rekanan BPRS Syariah Tanggamus,

Langkah cepat Adi Fakhruddin, usai menggantikan NURMAJAYANI sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara

Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung. Banyak di Apresiasi publik Tanggamus.

Sosok tegas dan hambel Kelahiran Sampit, (10/02/1978) lalu menamatkan pendidikan Sekolah Dasar di SDN Kebun Bunga 3 Banjarmasin,

kemudian lanjut di SMP 9 Banjarmasin dan menamatkan pendidikan di SMA 6 Banjarmasin.

Lebih akrab disapa Adi ini kemudian menyelesaikan pendidikan terakhir Strata Dua (S2) di Fakultas Hukum Unlam

dan melanjutkan pendidikan magister administrasi sumber daya manusia di STIE Bina Banua Banjarmasin.

Adapun riwayat karier yang pernah dijalaninya yakni 2003 sampai 2005 sebagai CPNS pada Kejari Muara Teweh

kemudian 2005 hingga 2007 mengemban jabatan sebagai Jaksa fungsional pada Kejari Martapura.

Pada Tahun 2007 sampai 2009 menjabat sebagai Kasubagbin pada Kejari Tanah Bumbu dan 2009 hingga 2013 sebagai Kasi intel Kejari Batola

Kemudian karier berlanjut lanjut di Tahun 2013 sampai 2016 bertugas sebagai Kasi pidum di Kejari Magetan, Jawa timur.

Seiringnya waktu pada tahun 2016 sampai 2017 sebagai Kasi Pidum Kejari Bojonegoro dan 2017

hingga 2019 sebagai Kasi tindak pidana umum lainnya pada kejati Kalsel dan 2019 sampai 2022

Bahkan, sosok Adi pindah tugas menjadi Koordinator pada kejati Sulawesi tengah dan per 15 Maret 2022 resmi bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin.

Dari sisi keluarga, Adi dikaruniai dua orang anak laki-laki yakni Arsa dan Ardi dari sang istri Rusdawaty Djauhary.

Kejari Tanggamus Adi Fahruddin dikutip beberapa sumber berpendapat ketika menjalani tugas setiap hari, dirinya memiliki motto yakni

Yang sebentar itu akan segera berakhir yang sebentar itu harus bermanfaat lakukan saja yang  baik.”

Hal lainya adalah Adi juga bertekad meningkatkan sinergitas dengan semua unsur dengan target tertib hukum bagi Masyarakat” pungkas Adi.***