Berita TerkiniInfo Daerah

Praktisi Hukum Andi Tatang Harap KPK Bongkar Tuntas Sengketa Lahan Tapos Depok

×

Praktisi Hukum Andi Tatang Harap KPK Bongkar Tuntas Sengketa Lahan Tapos Depok

Sebarkan artikel ini
Memang sudah semestinya KPK memeriksa semuanya dari hulu sampai hilir. Dengan begitu ke depan BPN Depok bisa menjadi lebih baik setelah oknum-oknum yang terlibat dibersihkan,Andi Tatang, Jumat (6/3/2026).

Sinarmerdeka.co– Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret seorang hakim terkait sengketa lahan di kawasan Tapos, Kota Depok, terus menjadi perhatian publik. Praktisi hukum Depok, Andi Tatang Supriyadi, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh, mulai dari awal munculnya sengketa hingga proses eksekusinya.

Pernyataan tersebut menyusul keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyebutkan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada dugaan suap saat proses eksekusi sengketa lahan, tetapi juga akan menelusuri rangkaian perkara sejak awal.

“Tentu selain kita fokus terkait suap pada saat eksekusi sengketa, kita juga akan melihat ke belakang bagaimana proses sejak awal sengketa ini berlangsung,” ujar Budi, Rabu (4/3/2026).

Menurut Budi, penyidik akan mendalami seluruh tahapan perkara, mulai dari proses administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga proses persidangan di pengadilan, baik di tingkat pertama, banding, maupun kasasi.

Menanggapi hal itu, Andi Tatang menilai langkah KPK menelusuri perkara dari hulu hingga hilir merupakan langkah tepat untuk mengungkap persoalan sebenarnya di balik sengketa lahan tersebut.

Pendiri Yayasan LBH Kami Ada itu juga menegaskan bahwa pemeriksaan menyeluruh sangat penting guna memperbaiki tata kelola pertanahan di Kota Depok agar lebih transparan dan akuntabel.

“Memang sudah semestinya KPK memeriksa semuanya dari hulu sampai hilir. Dengan begitu ke depan BPN Depok bisa menjadi lebih baik setelah oknum-oknum yang terlibat dibersihkan,” kata Andi Tatang, Jumat (6/3/2026).

Ia juga berharap penyelidikan tidak hanya terbatas pada wilayah Tapos, tetapi diperluas ke seluruh wilayah Kota Depok yang berpotensi memiliki persoalan serupa terkait sengketa lahan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat tidak lagi berhadapan dengan praktik mafia tanah yang kerap memanfaatkan celah hukum dalam berbagai sengketa lahan.

“Bukan hanya wilayah Tapos saja, tetapi seluruh wilayah Kota Depok juga perlu diperiksa terkait persoalan pertanahan agar masyarakat tidak lagi berhadapan dengan oknum-oknum mafia tanah,” tandasnya.