simer
Berita TerkiniHeadline

PP INI Himbau Notaris Segera Lakukan Pengkinian Data!

×

PP INI Himbau Notaris Segera Lakukan Pengkinian Data!

Sebarkan artikel ini

SINARMERDEKA.CO, JAKARTA – Perhelatan Kongres XXV Ikatan Notaris Indonesia Jawa Tengah pada bulan oktober 2026 di Kota Semarang semakin dekat atau kurang lebih tinggal 2 bulan lagi. Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) masih memiliki pekerjaan rumah terkait banyaknya notaris yang belum melakukan pemutakhiran atau pengkinian data pada website resmi INI yaitu www.ikatannotarisindonesia.id.

Pentingnya untuk para anggota INI untuk segera melakukan pengkinian data disampaikan oleh Bendahara Umum PP INI, Dr. Erny Kencanawati, S.H., M.H bersama Sekretaris Umum, Amriyati Amin, S.H., M.H bertempat di Sekretariat PP INI pada Senin (27/07/2026).

Erny kencanawati menyampaikan kendala terkait banyaknya anggota INI yang belum melakukan pengkinian data di website resmi INI. “Kendala dari kami di Pengurus Pusat terkait persiapan Kongres adalah, yang pertama rekan-rekan OC (organizing committee) Jawa Tengah yang namanya sudah terdaftar di OC belum melakukan pengkinian data di website resmi INI.”

Pegkinian data bukan hanya sebagai persyaratan agar dapat mengikuti Kongres XXV Jawa Tengah akan tetapi selama mengemban amanah jabatan Notaris, tanpa melakukan pengkinian data maka notaris yang belum melakukannya akan menghadapi berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas jabatan notaris.

Anggota INI di seluruh Indonesia masih banyak yang belum melakukan pengkinian data dilihat dari data yang disampaikan, baru di angka 9000 anggota yang telah melakukan pengkinian data dari sekitar 26.000 anggota yang terdata di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI.

“Bagi rekan-rekan notaris yang belum melakukan pengkinian data agar segera melakukan pengkinian data di website INI, dimana pengkinian data sangat kami butuhkan untuk mendata keikutsertaan anggota untuk mengikuti Kongres Jawa Tengah Oktber nanti,” ujar Erny kencanawati menghimbau kepada anggota INI yang belum melakukan pengkinian data.

Pemutakhiran atau pengkinian data notaris di website INI tidak hanya menjadi syarat keikutsertaan pada Kongres XXV Jawa Tengah, akan tetapi pengkinian data notaris di perlukan juga sebagai syarat integrasi data ke pemerintahan dan stake holder.

“PP INI terus menginfokan secara kontinyu pengkinian data sesegera mungkin melalui Pengurus – pengurus daerah di seluruh Indonesia, karena jika seorang notaris belum melakukan pengkinian data ini sangat diperlukan bilamana notaris yang bersangkutan ingin mendapatkan rekomendasi untuk notaris yang akan pindah wilayah juga perpanjang usia jabatan dan lainnya padahal pengkinian data ini sangat mudah dan tidak membutuhkan Waktu lama di website resmi INI.”

Erny Kencanawati mencontohkan, notaris yang terdaftar di pasar modal itu wajib melakukan pengkinian data di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan tetapi pihak OJK tidak akan terima kalau belum terdaftar di data INI.

“Yang menjadi kendala ternyata notaris-nataris ini banyak yang belum mendaftar, tapi OJK sudah memberikan deadline waktu hingga akhir Mei 2026, nah ini ternyata banyak yang belum mendaftar, apalagi jika kedepannya nanti data sudah terintegrasi dengan berbagai pihak maka akan merugikan si notaris itu sendiri,” jelasnya.

Sementera itu, Sekretaris Umum PP INI, Amriyati Amin menambahkan sekaligus menegaskan banyak notaris yang belum melakukan pengkinian data dikarenakan para notaris tersebut belum bersinggungan dengan kepentingan apa.

“Notaris yang belum melakukan pengkinian data belum aware perlunya pengkinian data, ada kewajiban notaris untuk mendatar ulang datanya kenapa? karena nanti akan terbentur dengan persyaratan seperti yang disebutkan tadi terkait rekomendasi dan persyaratan lainnya yang menghambat dalam menjalankan jabatan,” tambah Amriyati Amin menegaskan kewajiban pengkinian data.

Baik Amriyati Amin dan Erny kencanawati mengatakan jangan notaris yang belum melakukan pengkinian data agar jangan merasa sudah berada di comfort zone, karena belum bersinggungan dengan berbagai kebutuhan persyaratan.

“Kami menghimbau agar notaris segera melakukan pengkinian data atau pemutakhiran data di website INI sekali di website terbaru yaitu : www.ikatannotarisindonesia.id, jangan tunggu bila dibutuhkan saja, segera lakukan dari sekarang, pengkinian data wajib dilaksanakan sesegera mungkin,” Jelas Amriyati Amin.