Berita TerkiniInfo Daerah

Polsek Ciputat Timur Ungkap Penemuan Jenazah Satu Keluarga

×

Polsek Ciputat Timur Ungkap Penemuan Jenazah Satu Keluarga

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Ciputat Timur Kompol. Kemas M.S. Arifin saat memberikan keterangan kepada awak media

SINARMERDEKA.CO, JAKARTA – Polsek Ciputat Timur Melaksanakan Konferensi pers Terkait penemuan mayat satu keluarga pada Minggu (15/12/2024) lalu di Cirendeu, Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol. Kemas M.S. Arifin saat memberikan keterangan kepada awak media mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan secara Scientific Crime Investigation (SCI).

“Terhadap korban YL (perempuan,28 tahun) dan AH (laki laki,3 tahun) ditemukan luka dibagian leher sedangkan pada korban AF (laki laki,31 tahun) ditemukan ciri ciri luka khas gantung diri.” Jelas Kapolsek pada Selasa (7/1/2024)

Kompol Kemas menjelaskan hasil lab digital forensik terhadap 3 telepon genggam (HP) di TKP, didapatkan hasil HP milik AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi pinjaman online, kredit online dan situs judi online.

“Ditemukan juga hasil digital forensik pada tanggal (14/12/2024) jam 02:41:23 WIB pengguna barang bukti (dalam hal ini AF) mengunjungi situs dengan judul Penjelasan Dokter Soal Racun yang Ditenggak Juragan Sepatu di Mojokerto, yang kedua (dua menit kemudian) diakses pula oleh AF situs  dengan judul How easy is it to kill someone with a knife?” lanjutnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan berdasarkan analisa digital forensik tidak ditemukan ancaman terhadap korban AF di HP tersebut.

Hasil keterangan para saksi berkesesuaian dengan hasil digital forensik, bahwa korban YL pernah menyampaikan ada masalah keuangan terkait dengan penagihan penagihan yang dialamatkan ke keluarga yang bersangkutan.

“Jadi kami sampaikan, Terhadap YL dan AH diduga dijerat terlebih dahulu oleh AF, baru korban AF melakukan gantung diri,” pungkasnya.

Sementara itu Maria Yulinda Ayu Natalia , MSc, M,Psi. (Psikolog) yang hadir dalam konferensi pers tersebut menyampaikan peristiwa tersebut biasa dikenal dengan fenomena Homicide-Suicide.

“hasil analisa dari fakta yang ada, biasa dikenal dengan fenomena Homicide-Suicide yang artinya dia tidak hanya terkait peristiwa pembunuhan saja tetapi diikuti peristiwa bunuh diri,” ujarnya.

Hadir juga dalam konferensi pers tersebut Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril dan ahli pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya , S.H., M.H., MBA.