Berita TerkiniInfo Daerah

Polresta Bandarlampung Berlakukan ETLE Mobile Handheld

×

Polresta Bandarlampung Berlakukan ETLE Mobile Handheld

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

SINARMERDEKA.CO-Kepolisian Polresta Bandarlampung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026.

Beberapa langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat penegakan hukum di bidang lalu lintas, khususnya di lokasi yang belum terjangkau kamera ETLE statis,” kata Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP R. Manggala Agung, di Bandarlampung, Selasa. 3/2/2026

Dirinya mengatakan bahwa pemanfaatan perangkat tersebut menjadi solusi efektif dalam menindak pelanggaran lalu lintas secara modern dan transparan.

“Dengan adanya sarana ETLE Handheld, kami dapat lebih maksimal dalam melakukan penegakan hukum di lapangan,” kata dia.

Ia menjelaskan, melalui perangkat ETLE Handheld, petugas juga dapat memotret pelanggaran lalu lintas secara langsung. Data tersebut kemudian terkirim secara real-time ke sistem pusat untuk diproses lebih lanjut.

“Sistem secara otomatis akan mendeteksi nomor polisi kendaraan, identitas pemilik, jenis kendaraan, hingga jenis pelanggaran yang dilakukan,” kata dia.

Selain itu, petugas bisa bergerak secara mobile, sehingga walaupun di lokasi yang tidak terjangkau kamera statis, penindakan tetap dapat dilakukan secara optimal.

“Penggunaan ETLE Handheld juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme serta meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan serta menggugah kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” kata dia.

Dengan demikian, maka tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Melalui penerapan ETLE Handheld, diharapkan mampu menekan angka pelanggaran, meningkatkan disiplin pengguna jalan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Bandarlampung,” kata dia.