Berita Terkini

Polres Serang Amankan Pemilik Pesantren Diduga Cabuli Santri, Massa Mengamuk dan Rusak Ponpes

×

Polres Serang Amankan Pemilik Pesantren Diduga Cabuli Santri, Massa Mengamuk dan Rusak Ponpes

Sebarkan artikel ini
peusakan ponpes di Cikande Serang

 

SERANG – polres Serang berhasil mengamankan Holid (40), seorang warga Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Tangerang, yang juga pemilik Pondok Pesantren Bani Ma’mun. Pria ini ditangkap pada Sabtu (1/12/2024) atas dugaan pencabulan terhadap tiga santrinya.

Berdasarkan video yang beredar, Pondok Pesantren Bani Ma’mun menjadi sasaran amukan massa. Bangunan pesantren yang memiliki desain unik dengan tiang bercorak warna-warni dirusak hingga hancur. Tak hanya itu, ratusan warga yang geram melampiaskan amarahnya dengan membakar dan merusak berbagai fasilitas pesantren hingga berantakan.

Aksi massa ini berhasil diredam berkat langkah cepat jajaran Polsek Cikande Polres Serang, yang dibantu Pemerintah Desa setempat. Polisi segera mengamankan lokasi dan membawa terduga pelaku untuk mencegah amukan lebih lanjut.

Kapolres Serang AKBP Condro turut mendatangi lokasi kejadian untuk meredam situasi. Dalam keterangannya, ia memastikan terduga pelaku telah diamankan di Polres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cikande, Kompol Andri, juga memberikan penjelasan kepada awak media. “Terduga pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Serang untuk penyelidikan lebih lanjut. Lokasi kejadian juga sudah kami pasang garis polisi untuk keperluan penyidikan,” ungkapnya.

Selain itu, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat proses penyidikan kasus ini. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwajib.

Tagar: #PolresSerang #KasusPencabulan #Pesantren #BeritaSerang #HukumDanKriminal