SinarMerdeka.co-Suatu keberhasilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus,
Dengan mendapat guyuran dana insentif dari pemerintah pusat di tahun 2024 ini.
Dengan anggaran dari pemerintah pusat itu merupakan alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024.
Berupa insentif yang diberikan oleh pemerintahan pusat itu merupakan yang terbesar di Provinsi Lampung.
Adanya guyuran insentif dana dari pemerintah pusat itu merupakan yang terbesar di Provinsi Lampung.
Hal ini merupakan bentuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat.
Adanya pemberian insentif dana tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Terlampir Nomor 353 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024
untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat.
Menurut Pj Sekda Tanggamus Suaidi mewakili Pj Bupati Tanggamus Dr.Ir.Mulyadi Irsan,M.T mengatakan,
bahwa pada tahun 2024 ini Kabupaten Tanggamus meraih dua penghargaan.
Berupa katagori kinerja penurunan stunting.
Adanya, penghargaan ini, Pemkab Tanggamus menerima insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp5,9 miliar lebih.
Tentunya Kabupaten Tanggamus juga meraih penghargaan untuk kategori kinerja percepatan belanja daerah
dan menerima insentif fiskal sebesar Rp5,6 miliar lebih, ujar Suaidi via telfon selulernya,
Untuk dua katagori tersebut, lanjut Suaidi, Kabupaten Tanggamus mendapat insentif dari pemerintah pusat dengan total Rp 11.657.859.000.
Adanya penghargaan dari pemerintah pusat sehingga Kabupaten Tanggamus mendapat dana insentif fiskal ini
merupakan bukti nyata keberhasilan Pj Bupati Tanggamus Dr.Ir.Mulyadi Irsan,M.T,
ungkap Pj Sekda Tanggamus didampingi Kepala BPKD Tanggamus Okta Rizal.
Selain itu, Suaidi memaparkan bahwa dana insentif dari pemerintah pusat
yang diterima tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatanpembangunan yang menjadi prioritas di tahun ini.***