Info Daerah

Pemprov usulkan Kampung Nelayan Merah Putih, Ini Daftar 10 Kabupaten kota

×

Pemprov usulkan Kampung Nelayan Merah Putih, Ini Daftar 10 Kabupaten kota

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

SINARMERDEKA.CO-Selain KOPDES, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di 10 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Mengenai Kampung Nelayan Merah Putih beberapa waktu lalu sudah dilakukan pembicaraan untuk pembentukan di Provinsi Lampung,”

ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni di Bandarlampung, dilansir dari Antara Jumat. 1/8/2025

Dirinya, mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang mengurus berbagai persyaratan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih tersebut.

Beberapa usulan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih tersebut antara lain berada di Kabupaten Lampung Timur untuk dibentuk di tiga desa dan di Kabupaten Tanggamus untuk dibentuk di empat desa.

Kabupaten Pesisir Barat

usulan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih akan dilakukan di satu kelurahan, Kabupaten Lampung Tengah di satu desa, dan di Kota Bandarlampung di dua kelurahan.

Selanjutnya ada pula usulan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih di tiga desa di Kabupaten Pesawaran,

Kabupaten Lampung Selatan

ada satu desa yang diusulkan, di Pringsewu dan Tulang Bawang ada satu desa yang diusulkan dan untuk Kabupaten Lampung Barat masih dalam pengkajian,” tambahnya.

Bila dirinci desa-desa di 10 daerah di Lampung yang hendak diusulkan menjadi Kampung Nelayan Merah Putih meliputi di Lampung Timur terdiri dari Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Maringgai dengan status badan hukum Koperasi Desa Merah Putih Desa

Labuhan Ratu dengan luas tanah 10 ribu meter persegi, Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai masuk dalam Koperasi Kelurahan Merah Putih Desa Margasari dengan luas tanah 14.761 meter persegi, dan Desa Sukorahayu Kecamatan Labuhan Maringgai status badan hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih Desa

Sukorahayu, dengan luas tanah 2.500 meter persegi dengan produksi kerapu, kakap, tenggiri, rajungan, gurita dan lobster sebanyak 140 ton per bulan.

Kabupaten Tanggamus

ada di Desa Penyandingan Kecamatan Kelumbayan masuk dalam Koperasi Merah Putih Desa Penyandingan dengan luas tanah 2.000 meter persegi dan produksinya berupa tongkol abu-abu, ikan kuwe, ikan krisi, dan kembung sebanyak 30.838 ton per tahun.

Desa Pasar Madang Kecamatan Kota Agung masuk dalam Koperasi Desa Merah Putih dengan luas lahan 300 meter persegi, Desa Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat

dengan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih dengan luas lahan 2.000 meter persegi, dan Desa Tegineneng Kecamatan Limau dengan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih dengan luas 5.000 meter persegi.

Di Kabupaten Pesisir Barat

ada di Kelurahan Pasar Kota Krui Kecamatan Pesisir Tengah status badan hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih Pasar Kota Krui dengan luas tanah 10 hektare dan produksi perikanan berupa tuna, tongkol, ikan tuhuk, lobster, simba, tenggiri sebanyak 13.581 ton per tahun.

Kabupaten Lampung Tengah

di Desa Cabang Kecamatan Bandar Surabaya dengan status badan hukum Koperasi Desa Merah Putih Desa Cabang dengan luas lahan 10.000 meter persegi, di Kota Bandarlampung ada di Kelurahan Kota Karang Raya Kecamatan Teluk Betung Timur dan Kelurahan Kangkung Kecamatan Bumi Waras

keduanya status koperasi masih dalam proses pengajuan notaris. Selanjutnya di Kabupaten Pesawaran di Desa Durian Kecamatan Padang Cermin status badan hukum ada di Koperasi Desa Merah Putih Desa Durian dengan luas lahan 1,3 hektare, dan dua desa lainnya masih dalam proses usulan pembuatan proposal.

Kabupaten Lampung Selatan

Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi dalam status badan hukum Koperasi Merah Putih Desa Bandar Agung dengan luas tanah 13,7 hektare. Di Kabupaten Pringsewu di Desa Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran,

Kabupaten Lampung Barat

masih dalam pengkajian, dan di Kabupaten Tulang Bawang di Kampung Sungai Burung Kecamatan Teladas dengan luas lahan 200 meter persegi. Sebelumnya diketahui Kementerian

Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan hingga 2027 akan ada 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih di Indonesia, dan pada tahun depan ada 500 Kampung Nelayan Merah Putih yang dibangun dengan diintegrasikan dengan Koperasi Desa Merah Putih.

KKP memproyeksikan kebutuhan anggaran pembentukan sebesar Rp24,2 triliun yang seluruhnya berasal dari APBN untuk membangun 1.100 KNMP secara bertahap hingga 2027.