SINARMERDEKA.CO Situasi menegangkan terjadi di Galian C, Kampung Bantar Kuning, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
Seorang oknum satpam berinisial A. S memprovokasi warga untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap tiga wartawan yang tengah melakukan peliputan di lokasi tersebut.
A. S, dengan lantang mengumpulkan massa dan menyatakan bahwa membakar para wartawan beserta mobil mereka akan menjadi “contoh” bagi jurnalis lain agar tidak mengganggu aktivitasnya di galian itu.
“Wartawan ini pengemis Mereka harus diajar agar tidak datang lagi ke sini”
teriak A. S, yang juga mengklaim sebagai anggota organisasi kepemudaan setempat sambil mengintimidasi wartawan yang disandera.
Dalam kejadian tersebut, A. S tampak berusaha menggalang kekuatan dari pemuda-pemuda di sekitarnya.
la bahkan menyebutkan bahwa dirinya tak takut terhadap siapa pun, termasuk polisi maupun organisasi masyarakat (ormas) yang mencoba turun tangan.
Pernyataan ini mengesankan seolah ia memiliki kuasa besar di wilayah tersebut.
Galian C Cariu sendiri diduga dikelola oleh Perhutani, dan wartawan yang hadir di lokasi hanya bertugas untuk meliput berita.
Kejadian ini sangat mencoreng tugas mulia jurnalis yang berusaha mengungkap informasi penting kepada publik.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme.
Namun perilaku oknum satpam ini memperlihatkan bahwa masih ada individu yang merasa kebal hukum dan bertindak sewenang-wenang di masyarakat.
A. S, yang seharusnya menjalankan tugas sebagai pengaman, justru beralih menjadi penggerak tindakan premanisme.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap aksi brutal ini untuk menjaga keamanan dan kebebasan pers.
Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan kebenaran, dan tindakan kekerasan semacam ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.