SINARMERDEKA.CO-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARDA P3ER Kabupaten Pesawaran, Sabturizal, mendesak Bupati Pesawaran untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Desakan ini dilayangkan menyusul temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024, yang mencatat sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran sektor pendidikan, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Rincian Temuan BPK
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, sejumlah penyimpangan yang menjadi sorotan antara lain:
1. Kelebihan Pembayaran Jasa Konversi Sistem Informasi
Ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp53.988.307 dalam proyek konversi sistem informasi di Disdikbud. BPK menyebut hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan teknis dan administratif oleh pejabat terkait.
2. Pengelolaan Dana BOSP Tidak Sesuai Ketentuan
Beberapa penyimpangan pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) antara lain:
Penyimpangan peruntukan dana senilai Rp22.123.000.
Kelebihan pembayaran sebesar Rp111.597.000, yang terdiri dari:
Belanja tanpa bukti pertanggungjawaban (Rp2.915.000).
Belanja tidak sesuai realisasi (Rp108.682.000).
Tertundanya penerimaan pajak senilai Rp217.321.601 akibat kelalaian bendahara pada 122 sekolah.
3. Kekurangan Volume pada Proyek Fisik
Lima paket pekerjaan rehabilitasi gedung sekolah ditemukan mengalami kekurangan volume senilai Rp6.467.996, yang dinilai berpotensi sebagai mark-up atau ketidaksesuaian pelaksanaan kontrak.
Tanggapan LSM dan Rencana Aksi
Sabturizal menilai temuan tersebut mencerminkan lemahnya fungsi kontrol dan pengawasan dari Kadis Pendidikan.
“Kami meminta Bupati segera mengevaluasi kinerja Kadis Pendidikan dan mempertimbangkan pencopotannya.
Temuan BPK ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga merusak tata kelola pendidikan yang seharusnya transparan dan akuntabel,” tegasnya.
LSM GARDA P3ER mengklaim telah mengantongi bukti-bukti lengkap dan siap melaporkannya ke Polres Pesawaran dan Kejaksaan Negeri.
Mereka juga merencanakan aksi unjuk rasa “jilid 1” di kantor Bupati Pesawaran dalam waktu dekat, jika tidak ada respons konkret dari pemerintah daerah.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Bupati Pesawaran maupun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut maupun rincian temuan BPK.
LSM GARDA P3ER menyebut akan:
Melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan BPKP untuk pendalaman lebih lanjut.
Melakukan aksi damai awal Agustus mendatang, dengan tuntutan reformasi menyeluruh dalam pengawasan anggaran pendidikan.












