HeadlineKabar Politik

KPU DKI Jakarta Tentukan Nasib Pilkada 2024 Hari Ini

×

KPU DKI Jakarta Tentukan Nasib Pilkada 2024 Hari Ini

Sebarkan artikel ini
KPU DKI Jakarta, Pilkada 2024, Penetapan Hasil Suara, Sengketa Hasil Pemilu, Mahkamah Konstitusi, MK,
KPU DKI Jakarta Tentukan Nasib Pilkada 2024 Hari Ini

JAKARTA, SINARMERDEKA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk tingkat provinsi pada Minggu (8/12).

Penetapan ini dilakukan setelah KPU DKI menyelesaikan pengesahan hasil perolehan suara dari enam wilayah dalam rapat pleno yang berlangsung di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Sabtu malam.

“Rapat saya skorsing sampai Minggu pukul 13.00 WIB,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu sambil mengetok palu.

Ini disampaikannya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada 2024.

Ia mengungkapkan bahwa penetapan hasil akan dilakukan pada Minggu (8/12) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Keputusan Dibacakan 

Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan bahwa Sabtu ini, KPU telah menyelesaikan tahapan pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara dari enam kabupaten/kota.

“Besok akan dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi sekaligus pembacaan keputusan KPU Jakarta tentang penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta,” katanya.

Dody juga mengingatkan bahwa hasil penetapan Pilkada dapat menjadi objek sengketa dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Setelah penetapan, tiga hari kerja kemudian, hasil tersebut dapat menjadi bahan sengketa di MK,” ujarnya.

Untuk itu, KPU DKI memutuskan untuk menunda (skorsing) rapat pleno penetapan agar pasangan calon memiliki cukup waktu untuk mengajukan sengketa, jika diperlukan.

“Kami skorsing dulu untuk memberikan hak kepada pasangan calon agar mereka dapat mengajukan sengketa ke MK tanpa kehilangan haknya,” tambah Dody.

Berikut rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di kabupaten/kota di DKI Jakarta:
Kabupaten Kepulauan Seribu

1. Ridwan Kamil-Suswono (6.578 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (653 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (7.456 suara)

  • Suara sah: 14.687
  • Suara tidak sah: 474
  • Total: 15.161
  • DPT: 20.908
Kota Jakarta Barat

1. Ridwan Kamil – Suswono (386.880 suara)
2. Dharma Pongrekun – Kun Wardana (109.457 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (500.738 suara)

  • Suara sah: 997.075
  • Suara tidak sah: 71.927
  • Total: 1.069.002
  • DPT: 1.909.774
Kota Jakarta Pusat

1. Ridwan Kamil – Suswono (152.235 suara)
2. Dharma Pongrekun – Kun Wardana (44.865 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (220.372 suara)
Suara sah: 417.472
Suara tidak sah: 38.077
Total: 455.549
DPT: 813.721

Kota Jakarta Selatan

1. Ridwan Kamil – Suswono (375.391 suara)
2. Dharma Pongrekun – Kun Wardana (90.294 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (491.017 suara)

  • Suara sah: 956.702
  • Suara tidak sah: 89.778
  • Total: 1.046.480
  • DPT: 1.748.961
Kota Jakarta Timur

1. Ridwan Kamil – Suswono (535.613 suara)
2. Dharma Pongrekun – Kun Wardana (136.935 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (635.170 suara)

  • Suara sah: 1.307.718
  • Suara tidak sah: 118.116
  • Total: 1.425.834
  • DPT: 2.374.828
Kota Jakarta Utara

1. Ridwan Kamil – Suswono (261.463 suara)
2. Dharma Pongrekun -Kun Wardana (77.026 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (328.486 suara)

  • Suara sah: 666.975
  • Suara tidak sah: 45.392
  • Total: 712.367
  • DPT: 1.345.815

Untuk diketahui, total DPT: 8.214.007 dengan total pemilih sebanyak 4.714.393, total suara sah 4.360.629, dan total suara tidak sah 363.764.

Demikan kabar politik yang disajikan sinarmerdeka.co.