simer
Berita TerkiniInfo Daerah

Karlina Terpilih Aklamasi Pimpin Kadin Kota Depok 2026–2031, Dorong Kemudahan Perizinan dan Penguatan UMKM

×

Karlina Terpilih Aklamasi Pimpin Kadin Kota Depok 2026–2031, Dorong Kemudahan Perizinan dan Penguatan UMKM

Sebarkan artikel ini
Penetapan tersebut berlangsung di Grand Ballroom Hotel Margo City, Jalan Margonda No. 358, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (20/8/2026).

Sinarmerdeka.co — Musyawarah Kota (Mukota) VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok Tahun 2026 menetapkan Dr. Karlina, MARS sebagai Ketua Kadin Kota Depok masa bakti 2026–2031. Penetapan tersebut berlangsung di Grand Ballroom Hotel Margo City, Jalan Margonda No. 358, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (20/8/2026).

Dalam persidangan, pimpinan sidang terlebih dahulu mengesahkan calon Ketua Kadin Kota Depok berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan persyaratan. Dr. Karlina dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan sebagai calon ketua.

Karena hanya terdapat satu calon, peserta Mukota kemudian menyetujui penetapan Dr. Karlina secara aklamasi sebagai Ketua Kadin Kota Depok periode 2026–2031.

Keputusan tersebut dituangkan dalam keputusan Mukota VI Kadin Kota Depok Tahun 2026 tentang pengesahan dan penetapan Ketua Kadin Kota Depok masa bakti 2026–2031.

Dalam pidato perdananya, Karlina menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kadin Jawa Barat, panitia, peserta Mukota, anggota luar biasa (ALB), serta Ketua Kadin Kota Depok demisioner H. Miftah Sunandar yang telah mendukung terlaksananya Mukota.

Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah besar sekaligus tantangan, mengingat Depok merupakan salah satu kota penyangga Jakarta dengan perkembangan ekonomi yang cukup pesat.

“Ini adalah amanah yang penuh tantangan dan amanah yang besar, karena Kota Depok salah satu kota dengan kemajuan yang cukup pesat dan menjadi salah satu kota penyangga,” ujar Karlina.

Bentuk Tim Formatur

Mukota juga menetapkan tim formatur yang bertugas membantu ketua terpilih menyusun struktur kepengurusan Kadin Kota Depok periode 2026–2031.

Tim formatur terdiri dari lima orang, yakni Dr. Karlina sebagai ketua formatur, Fajruddin Damanhuri, Wahyu Isnaini, Despandri, dan Devi Firman Hidayat.

Tim tersebut diberi waktu paling lambat 30 hari setelah Mukota untuk menyusun Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan, serta Dewan Pengurus Kadin Kota Depok masa bakti 2026–2031.

Karlina mengatakan penyusunan kepengurusan akan dilakukan dengan mempertimbangkan potensi dan kompetensi masing-masing anggota.

Ia juga membuka kesempatan bagi anggota luar biasa (ALB) yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk terlibat dalam kepengurusan Kadin.

Fokus Awal: Rangkul Pengusaha dan Permudah Perizinan

Karlina mengungkapkan, salah satu agenda jangka pendek kepengurusan baru adalah memperluas komunikasi dengan pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pelaku usaha besar yang belum bergabung dengan Kadin.

Termasuk di dalamnya perusahaan dan BUMN yang beroperasi di Depok.

“Kami akan silaturahmi ke Forkopimda dan pengusaha-pengusaha besar yang belum bergabung di Kadin. Kami juga akan mengajak mereka menjadi anggota dan bersama-sama membangun perekonomian Kota Depok,” katanya.

Menurutnya, Kadin harus mampu menjadi rumah bersama bagi para pengusaha, termasuk UMKM.

Karlina menilai sektor UMKM merupakan bagian penting dari perekonomian daerah yang harus terus didorong agar naik kelas.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya kemudahan perizinan usaha. Kadin, kata dia, akan mendorong Pemerintah Kota Depok agar pelayanan perizinan semakin mudah, cepat, dan terintegrasi secara digital.

“Yang paling penting adalah memudahkan perizinan. Kami akan mendorong pemerintah memberikan kemudahan perizinan bagi pengusaha,” ujarnya.

Rangkul Berbagai Sektor Usaha

Kepengurusan Kadin Kota Depok ke depan juga akan memperkuat sinergi dengan berbagai asosiasi dan kelompok usaha yang menjadi anggota luar biasa.

Sejumlah asosiasi yang telah bergabung antara lain sektor jasa konstruksi, IWAPI, IPEMI, HIPMI, PHRI dan berbagai kelompok usaha lainnya.

Karlina mengatakan seluruh sektor tersebut akan dirangkul untuk bersama-sama menyusun skala prioritas pembangunan ekonomi Kota Depok.

Menurutnya, potensi ekonomi Depok tidak hanya berada pada sektor konstruksi, tetapi juga pariwisata, perhotelan, kuliner, UMKM, usaha perempuan, hingga berbagai sektor jasa lainnya.

Asosiasi Jasa Konstruksi Minta Ruang Lebih Besar

Sementara itu, perwakilan asosiasi jasa konstruksi, Indra J.P. Napitupulu dari CV Sayaga Mandra Guna, menyampaikan harapan agar kepengurusan Kadin yang baru memberikan perhatian lebih besar terhadap pelaku usaha jasa konstruksi lokal.

Ia berharap pengusaha jasa konstruksi di Depok mendapatkan ruang lebih luas untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan di wilayahnya sendiri.

Menurut Indra, selama ini masih banyak pelaku jasa konstruksi Depok yang harus mencari pekerjaan hingga ke luar daerah.

“Kami berharap jasa konstruksi lebih diperhatikan ke depan. Kami ingin diberi ruang untuk mencari kegiatan di Kota Depok, khususnya untuk jasa konstruksi,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan ALB dalam proses Mukota VI Kadin Kota Depok. Menurutnya, pelibatan tersebut menjadi langkah positif agar aspirasi para pelaku usaha dapat lebih diperhatikan.

Dengan terpilihnya Dr. Karlina secara aklamasi dan terbentuknya tim formatur, Kadin Kota Depok memasuki babak baru kepengurusan 2026–2031.

Harapannya, Kadin tidak hanya menjadi wadah organisasi pengusaha, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Depok dalam membuka peluang investasi, memperkuat UMKM, mempermudah perizinan, serta menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah.