simer
Berita TerkiniInfo Daerah

Kejari Tanggamus dan KONI Teken MoU, Sinergi bidang Olahraga

×

Kejari Tanggamus dan KONI Teken MoU, Sinergi bidang Olahraga

Sebarkan artikel ini

SINARMERDEKA.CO-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanggamus resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kabupaten Tanggamus, Senin (29/9/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam memberikan dukungan dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan olahraga serta tata kelola organisasi KONI Kabupaten Tanggamus.

Penandatanganan tersebut dihadiri Ketua Umum KONI Tanggamus H. Nuzul Irsan, S.E., Ketua Harian Ristika Trianita, Sekretaris Umum Budi Utomo, serta Bendahara Umum Agus Nurmanto. Keempat unsur pimpinan tersebut hadir bersama jajaran pengurus KONI Tanggamus.

Dari jajaran Kejaksaan Negeri Tanggamus hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Sunandar Pramono, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Andrian Al Mas’udi, S.H., M.H.,

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ref Aristomy Siahaan, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Wendra Setiawan, S.H., M.H., serta jajaran Kejari Tanggamus lainnya.

Ketua Umum KONI Tanggamus H. Nuzul Irsan, S.E. menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan menjadi bagian dari upaya KONI untuk terus membangun tata kelola organisasi yang semakin tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Bentuk Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen KONI Tanggamus untuk terus berbenah dan memastikan setiap pelaksanaan program olahraga berjalan sesuai aturan.

“Tentunya kami berharap pendampingan dan sinergi dengan Kejaksaan dapat memberikan penguatan bagi KONI maupun cabang olahraga dalam menjalankan program pembinaan atlet,” ujar Nuzul.

Menurutnya, KONI tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan prestasi atlet, tetapi juga memastikan seluruh proses organisasi, pengelolaan kegiatan dan pelaksanaan program dapat berjalan secara profesional serta akuntabel.

Sementara itu, Kajari Tanggamus Sunandar Pramono, S.H., M.H., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan memberikan bantuan maupun pertimbangan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Prinsipnya, Kejaksaan siap bersinergi dan memberikan pendampingan maupun pertimbangan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.

Harapannya, seluruh kegiatan KONI dapat berjalan dengan baik, tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sunandar.

Selain kata Kajari, kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi sarana membangun koordinasi yang baik antara Kejari Tanggamus dan KONI, terutama ketika terdapat persoalan hukum yang membutuhkan pendampingan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Bagi KONI Tanggamus, kerja sama ini juga menjadi bagian dari penguatan organisasi menjelang berbagai agenda olahraga daerah, termasuk persiapan menghadapi Porprov X Lampung Tahun 2026.

Dengan dukungan tata kelola yang semakin baik, KONI diharapkan dapat lebih fokus menjalankan pembinaan atlet dan mempersiapkan kontingen Tanggamus menghadapi berbagai kompetisi.

Kerja sama antara Kejari Tanggamus dan KONI tersebut sekaligus menunjukkan bahwa peningkatan prestasi olahraga tidak hanya membutuhkan kesiapan atlet dan pelatih,

Akan tetapi juga pengelolaan organisasi yang tertib, profesional, transparan dan memiliki kepastian dalam aspek hukum.